Kerja Sama BRIN dan PT Bukit Asam dalam Pengembangan Batubara dan Energi

9
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama PTBA Arsal Ismail dan Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN R. Hendrian, di Menara Kadin, Jakarta (Foto: Humas BRIN)

BeritaYogya.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyetujui kerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang bertujuan untuk mengkaji dan menerapkan teknologi di sektor energi dan industri.

Kerja sama ini akan mendorong diversifikasi produk turunan dari batubara, seperti Dimethyl Ether (DME), metanol, etanol, dan lainnya.

Tanda persetujuan kerja sama ini ditandatangani melalui Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, dan Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, di Menara Kadin, Jakarta, pada hari Senin (2/10/2023).

Dalam pidatonya, Arsal mengungkapkan bahwa PTBA saat ini berfokus pada pengembangan produk turunan batubara, termasuk DME, sebagai alternatif untuk Liquified Petroleum Gas (LPG) dalam rangka mencapai target Pemerintah Net Zero Emisssion (NZE) pada tahun 2060.

Arsal juga menekankan pentingnya aspek ekonomi dalam kerja sama ini, dengan harapan menghasilkan inovasi dan efisiensi sehingga batubara dapat diolah secara komersial.

Hendrian dari BRIN berharap bahwa kerja sama ini akan menghasilkan terobosan baru dalam hilirisasi batubara dan produk lainnya, dan ia membuka peluang untuk eksplorasi lebih lanjut dengan pusat riset BRIN yang lain.

Selain aspek teknis, Hendrian juga membahas peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk pemanfaatan fasilitas riset dan infrastruktur BRIN. Dia mengungkapkan bahwa BRIN memiliki skema yang bersifat terbuka, seperti skema alih teknologi dan audit teknologi, yang dapat dimanfaatkan dalam konteks ekonomi.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, termasuk riset dan pengembangan teknologi energi berbasis batubara, teknologi energi baru dan terbarukan, pemanfaatan sarana bersama, pertukaran personil, dan kegiatan lainnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here