KOMINFO Hanya Perlu Waktu 1 Hari untuk Blokir Situs Judi Online

6
Menteri KOMINFO, Budi Arie (Sumber: Twitter @kemkominfo)

BeritaYogya.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa proses penanganan dan pemblokiran situs, tautan, dan bahkan aplikasi judi online dapat diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 24 jam.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kominfo melakukan serangkaian langkah untuk mengatasi permasalahan judi online. Langkah pertama adalah dengan memblokir domain situs yang diduga mengandung konten judi online.

Selanjutnya, alamat protokol internet (IP) dari situs-situs dan aplikasi judi online juga diblokir untuk mencegah akses dari Indonesia.

Langkah ini diikuti dengan pemblokiran domain situs dan aplikasi judi online itu sendiri.

Selain itu, pemerintah juga mengambil tindakan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang digunakan oleh situs judi online.

Tujuan dari tindakan ini, seperti yang dijelaskan oleh Semuel, adalah untuk membatasi kemampuan sindikat judi online dalam beroperasi di Indonesia.

Tak hanya melakukan pemblokiran, menurut Semuel, Kominfo juga melaporkan konten terkait judi online yang muncul di media sosial kepada aparat hukum.

Tindakan ini memiliki potensi untuk menyebabkan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mempromosikan konten judi online di platform media sosial.

Di sisi lain setelah dilantik oleh Presiden Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menunjukkan fokusnya untuk menghadapi masalah judi online yang merajalela di Indonesia.

Dalam konferensi pers pertamanya setelah pengangkatannya, Budi menjelaskan bahwa penanggulangan konten judi telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut ketentuan yang tercantum dalam undang-undang tersebut, situs-situs judi online dapat segera diberlakukan pemblokiran.

Isi judi dalam bentuk daring ini sering kali menyamar sebagai situs resmi dari lembaga-lembaga tertentu, contohnya seperti lembaga perbankan.

Dalam rentang waktu dari Januari hingga 17 Juli 2023, tercatat ada sebanyak 1.509 insiden kasus judi online yang berhasil menyusup ke dalam situs-situs perbankan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here