KPK Dorong Penguatan Nilai-nilai Integritas melalui Bimtek Keluarga Berintegritas

30
Bimtek Keluarga Berintegritas oleh KPK (Foto : Pemkab Bantul)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menangani 16 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga. 

Ini menunjukkan bahwa tindakan korupsi seringkali melibatkan kerjasama dengan anggota keluarga seperti istri, suami, anak, keponakan, sepupu, atau anggota keluarga lainnya. 

Oleh karena itu, pentingnya memiliki keluarga berintegritas dianggap sebagai benteng pertama dalam pencegahan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, selama acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Ros In pada Selasa (5/12/2023).

“Pencegahan korupsi dimulai dari lingkungan keluarga. Pasangan suami istri hadir di sini untuk membangun keluarga yang harmonis, saling menyayangi, dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam pelanggaran korupsi. Analisis kami menunjukkan bahwa beberapa kasus korupsi melibatkan anggota keluarga,” tutur Kumbul.

Kumbul menegaskan bahwa menanamkan nilai-nilai integritas sangat penting dalam konteks keluarga. 

Dari 1.648 kasus korupsi yang telah ditangani oleh KPK, ia mengibaratkannya sebagai fenomena gunung es, di mana baru permukaannya saja yang terungkap. 

KPK bersama masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mencegah potensi-potensi korupsi yang masih tersembunyi di bawah permukaan.

Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, menyebutkan bahwa ada 43 pasangan keluarga yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Panewu beserta suami atau istri yang mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas hari itu. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Bantul terkait reformasi birokrasi. 

Untuk mencapai tujuan ini, pelaksana pemerintahan, terutama yang menduduki jabatan strategis, perlu mewujudkannya terlebih dahulu.

“Saat ini, bersama KPK, kami menyelenggarakan Bimtek Keluarga Berintegritas sebagai bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Bantul, termasuk dalam upaya membangun budaya anti korupsi. Misi pertama kami mencakup penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Untuk mencapai hal tersebut, para pelaksana pemerintahan harus sadar dan memahaminya terlebih dahulu,” ungkap Halim.

Peserta Bimtek Keluarga Berintegritas mendapatkan pengarahan dan penjelasan dari narasumber KPK dan motivator keluarga tentang nilai-nilai integritas dalam keluarga untuk mencegah korupsi. 

Materi melibatkan pembahasan tentang membangun keluarga harmonis dan contoh kasus korupsi yang melibatkan keluarga. 

Acara ini disajikan dalam bentuk diskusi dan mini games agar peserta dapat dengan baik memahami materi yang disampaikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here