Nota Kesepakatan Pemilu Damai di DIY

20
Nota Kesepakatan Pemilu Damai di DIY - KPU dan Gubernur DIY (Foto: Jogjaprov.go.id)

BeritaYogya.Com – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di DIY (19/08/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pada Pemilu 2024 yang akan segera tiba, para calon pemimpin tentu akan menawarkan para pemilih program kerja untuk kemajuan bangsa. Namun kadang kala, perbedaan cara pandang acapkali menimbulkan gesekan di tengah masyarakat, yang kebanyakan masih berorientasi pada primordialisme terhadap calon, bukan adu gagasan.

“Harapan kita, agar rakyat tidak terkotak-kotak hanya karena berbeda calon dan aspirasi. Apalagi hujat-menghujat dan bermusuhan karena berada di pihak yang berbeda kubu dan partai. Masyarakat menginginkan kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata,” Ujar Sri Sultan.

“Kesepakatan seperti ini diperlukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau konflik saat kampanye. Bagaimanapun, lebih dari sekadar olah-politik, Pemilu adalah juga olah-budaya untuk meningkatkan mutu budaya-demokrasi, agar tumbuh subur dan kuat mengakar menjadi budaya-rakyat,” jelas Sri Sultan.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan, nota kesepakatan ini merupakan sebuah ikhtiar untuk membangun sinergitas pemangku kepentingan Pemilu di wilayah DIY. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencapai kesuksesan dalam seluruh penyelenggaraan tahapan Pemilu dan juga Pilkada, mengingat tantangan penyelenggaraan ke depan yang semakin besar dan semakin kompleks.

“Kami memiliki keyakinan dengan sinergitas ini akan mampu membawa Pemilu di DIY semakin transparan, akuntabel dan terintegrasi. Sebenarnya sinergitas yang terjalin selama ini sudah berjalan dengan sangat baik. Namun kami berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dan juga nantinya dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama dengan OPD terkait di lingkungan Pemda DIY akan makin meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di daerah”, tegas Hamdan.

Acara penandatanganan ini digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta dengan disaksikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here