Jawaban Gubernur DIY atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY

16
Jawaban Gubernur DIY atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DIY (Foto: jogjaprov.go.id)

BeritaYogya.Com – Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan sejumlah jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY yang bersifat pertanyaan tentang Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD DIY TA 2022 (19/08/2022) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta.

Sementara Pemandangan Umum yang bersifat saran akan ditindaklanjuti dan menjadi masukan pada rancangan perubahan APBD tahun ini.

Terdapat 5 hal yang menjadi poin dari jawaban yang disampaikan oleh Pemda DIY melalui Wagub DIY. Sri Paduka menyampaikan, yang pertama secara umum langkah dan strategi yang diambil dalam rangka penanggulangan kemiskinan adalah perlindungan dan jaminan sosial serta rehabilitasi sosial pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan akses terhadap sumber daya pada Tahun 2022.

Sri Paduka menyampaikan bahwa pada semester pertama angka kemiskinan semakin menurun. Semester pertama tahun 2022, kemiskinan DIY sebesar 11,34%. Angka kemiskinan ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi tahun 2019 yang berada di titik 11,44%. Dapat disimpulkan, masyarakat DIY memiliki daya ungkit dan adaptasi ekonomi baik dan cepat.

“Pemda DIY melakukan pemetaan lokasi dan fokus yang berbasis kapanewon dan telah menetapkan 15 sasaran prioritas agar program dan kegiatan yang dilakukan menjadi lebih terarah. Dalam rangka menurunkan kemiskinan kami telah melakukan beberapa hal yaitu Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, Program Rehabilitasi Sosial dan Program Pemberdayaan Masyarakat serta Program Pemenuhan Akses terhadap sumber daya,” Ujar Sri Paduka.

Poin kedua terkait dengan penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat yang berasal dari Dana Keistimewaan telah sesuai dengan PMK nomor 15/pma.07/2020 tentang pengelolaan dana keistimewaan DIY. Dalam hal masih terdapat sisa Dana Keistimewaan di rekening kas umum daerah pada akhir tahun anggaran, sisa tersebut diperhitungkan dengan penyaluran Dana Keistimewaan pada tahun anggaran berikutnya.

Poin ketiga Sri Paduka mengatakan,  penurunan anggaran belanja tidak terduga digunakan untuk penanganan Covid 19 yang telah dialokasikan pada pergeseran pertama dan kedua APBD Tahun Anggaran 2022 serta digunakan untuk penanganan persampahan di tempat pemrosesan akhir Piyungan.

Poin keempat terkait dengan penurunan belanja modal, jalan, jaringan dan irigasi merupakan optimalisasi penggunaan Dana Keistimewaan sesuai dengan berita acara penilaian perubahan program dan kegiatan Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2022.

Terakhir poin kelima terkait dengan target pembangunan daerah ditetapkan berdasarkan amanat kinerja yang harus dicapai sebagaimana tercantum dalam RPJM DIY tahun 2017 dan penyelarasan target pembangunan pusat di daerah yang telah disepakati dalam Rakortek.

Terhadap kelompok khusus yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Sri Paduka memberikan penjelasan langsung.

Terhadap tanggapan dari Fraksi PDIP, Pemda DIY sepakat dengan masukan PDIP, bahwa  realoaksi APBD harus menyasar pada peningkatan perekonomian masyarakat sampai di tingkat paling bawah terutama yang sempat mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19. APBD pun akan disampaikan secara transparan kepada publik untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran pemerintah daerah dalam penanganan pandemi khususnya pada upaya pemulihan ekonomi.

Menanggapi Fraksi PKS, Sri Paduka menyampaikan tanggapannya, kenaikan pendapatan pada pajak daerah berasal dari penyesuaian pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Selain itu kenaikan dividen BUMD pada perubahan Tahun 2022 karena terdapat penyesuaian dengan capaian laba pada BUMD tahun buku 2021 yang telah disahkan pada RUPS Tahun 2022.  Dewan pengawas/komisaris BUMD telah melaksanakan tugasnya dalam pengawasan BUMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku petugas dan telah dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja BUMD antara lain bersama direksi membahas penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan mengawasi bahwa keputusan direksi sejalan dengan rencana kerja dan rencana bisnis perusahaan.

Tanggapan terhadap Fraksi PAN, Sri Paduka mengatakan, “Kami sepakat dengan Fraksi PAN untuk menekan angka defisit pada rancangan APBD di tahun anggaran 2023.  Terhadap hasil rekomendasi komisi-komisi DPRD pada pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 lebih lanjut akan dibahas dalam rapat kerja rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” jelas Sri Paduka.

Sementara itu pada Fraksi Partai Gerindra disampaikan bahwa tema dan prioritas pembangunan daerah dan prioritas pada RKPD DIY Tahun 2022 demikian juga dengan sasaran dan target Pembangunan Daerah. DIY sepakat pola anggaran yang hendak dicapai di kemudian hari adalah bukan hanya sebatas terserapnya anggaran tetapi juga mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakan roda Pembangunan Daerah. Target Pembangunan Daerah ditetapkan berdasarkan amanat kinerja yang harus dicapai sebagaimana tercantum dalam RPJMD tahun 2017-2022 dan hasil penyelarasan target.

Penjelasan atas pertanyaan dari Partai Golkar disampaikan oleh Sri Paduka berupa  bukti data berita resmi statistik BPS DIY yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di triwulan 2 Tahun 2022 mencapai 5,20%. Pertumbuhan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode Triwulan 1 Tahun 2022. Melihat perkembangan tersebut cukup optimistis jika Tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi DIY bisa mencapai di kisaran 5,15% sampai 5,75%. Triwulan 3 dan 4 Tahun 2022 diperkirakan ekonomi akan tumbuh lebih baik dibandingkan dengan triwulan 1 dan 2 Tahun 2022.

“Kami juga sepakat dengan Partai Nasional Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PPP dan Partai Demokrat untuk tidak abai terhadap substansi. Tujuan disusunnya perubahan APBD serta serta tetap fokus pada target-target pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD DIY Tahun 2022,” tutup Sri Paduka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here