Pansus DPRD DIY Tentang Raperda Kesehatan Jiwa Kunjungi Dinas Kesehatan DKI Jakarta

68
Pansus Kesehatan Jiwa DPRD DIY Kunjungi Dinas Kesehatan DKI Jakarta

BeritaYogya.Com – Kunjungan kerja panitia khusus (pansus) DPRD DIY terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah Kesehatan jiwa ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (26/08/2022).

Kunjungan ini di pimpin langsung oleh Syukron Arif Muttaqin S.E selaku Ketua Pansus dan turut dihadiri oleh anggota Pansus, perwakilan biro hukum, bappeda DIY, perwakilan RSJ Grhasia.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperoleh berbagai informasi terkait dengan penanganan Kesehatan jiwa di Provinsi DKI Jakarta.

“Penanganan orang dengan masalah kejiwaan dan atau orang dengan gangguan jiwa perlu mendapatkan perhatian khusus, karena terdapat kecenderungan peningkatan jumlah penyadang masalah tersebut” ungkap Syukron.

“Penanganan di Provinsi DKI Jakarta walaupun belum memiliki perda khusus terkait dengan Kesehatan jiwa, telah memiliki terobosan penggunaan inovasi teknologi seperti adanya aplikasi e-jiwa dan aplikasi lainnya. Hal semacam ini menjadi hal yang kita ingin tanyakan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta” Ujar Syukron.

Dokter Ngabila Salama perwakilan yang hadir dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan tentang proses penanganan orang dengan masalah kejiwaan / disibilitas mental yang ada di DKI Jakarta.

“Pengelolaan dan penanganan masalah kesehatan jiwa di DKI Jakarta melibatkan berbagai pihak tidak hanya dari Dinas Kesehatan, namun juga melibatkan peran dinas sosial, dinas pendidikan, biro kesos, BPBD dan pihak lain diluar Pemprov seperti kerja sama dengan Universitas, Himpunan Psikiatri Ikatan profesi  (IPKJI, PPNI), HIMPSI, Komunitas, LSM,  dan berbagai perusahaan yang konsen dengan kesehatan jiwa”, ungkap dr. Ngabila.

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota Pansus dari Partai Solidaritas Indonesia menanyakan tentang berbagai aplikasi yang digunakan oleh Dinas Kesehatan Prov DKI Jakarta.

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota Pansus dari Partai Solidaritas Indonesia

“Peran Jakarta Smart Province, Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan terkait dengan pembuatan,implementasi dan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan kesehatan jiwa di Prov DKI Jakarta “, tanya Dr. R. Stevanus.

Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM secara terpisah menyampaikan bahwa Pemda DIY harus juga mampu mengembangan aplikasi sejenis yang lebih baik untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan mental bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Era digital seharus mempermudah bagi warga DIY dalam mengakses informasi kesehatan mental. Informasi yang tepat dan sesuai menjadi acuan bagi warga dalam turut serta mencegah, mengendalikan, menangani masalah kesehatan mental yang muncul di masyarakat DIY”, ungkap Dr. R. Stevanus.   

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here