Partisipasi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

15
Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Grand Zuri Malioboro ( Foto : Pemkot Jogja)
Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Grand Zuri Malioboro ( Foto : Pemkot Jogja)

BeritaYogya.com – Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menekankan pentingnya penyelenggara pemerintah untuk memastikan bahwa semua pekerja, khususnya kelompok pekerja yang rentan, mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan demi memberikan perlindungan sosial kepada mereka dan keluarganya.

Dalam acara Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung pada Selasa (19/9/2023) di Grand Zuri Malioboro.

Singgih Raharjo menyatakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk aktif mengikutsertakan pekerja rentan di kota tersebut dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Pemkot siap berkontribusi dengan mendaftarkan ataupun mengikutsertakan pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutur Singgih. 

Singgih menjelaskan bahwa partisipasi aktif ini akan dimulai dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus RT dan RW di wilayah Kota Yogyakarta. 

Ini sejalan dengan program “Gandeng Gendong” dari Pemkot, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Relevan dengan Gandeng Gendong, para pengurus RT dan RW adalah kepanjangan tangan dari Pemkot dalam melayani masyarakat, tentu ini harus diapresiasi salah satunya dengan memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, yang nantinya akan dikoordinasikan melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kemantren serta Kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mendorong setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk secara pribadi berpartisipasi dengan mengikutsertakan setidaknya satu pekerja rentan yang bukan penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menjelaskan bahwa upaya ini adalah bentuk empati dan kepedulian antar sesama. 

Para ASN dan pegawai BUMD diharapkan dapat membantu pekerja rentan, seperti pedagang kaki lima dan asisten rumah tangga, dalam mendapatkan perlindungan sosial seperti jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dia juga menyebutkan bahwa tingkat partisipasi bukan penerima upah (BPU) di Kota Yogyakarta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 12,8 persen, yang merupakan salah satu yang tertinggi di DIY bersama dengan Kabupaten Sleman. 

Tindak lanjut ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat BPU yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here