Pemerintah Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

12
Ilustrasi (Foto: iStock)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan. Hal ini disebabkan karena terdapat 14 dari 18 kapanewon di Gunungkidul yang mengalami kesulitan air bersih.

Sumadi selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD mengatakan bahwa wilayah Gunungkidul sudah memasuki puncak musim kemarau sehingga menyebabkan 14 kapanewon kesulitan air bersih.

“Untuk mengantisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas BPBD menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan tersebut berlaku hingga 30 September 2023” ungkap Sumadi.

Ia menambahkan bahwa penetapan status tersebut kondisional, bisa diperpanjang maupun diperpendek, tergantung bagaimana situasi dan kondisi di lapangan.

Berdasar dengan data yang ada dari 14 kapanewon ada 55 kelurahan yang berpotensi terdampak kekeringan. Penyebarannya ada di 350 dusun dengan jumlah penduduk sebanyak 107.853 jiwa. Dengan adanya kondisi kekeringan tersebut BPBD bisa mendapatkan tambahan anggaran droping air bersih melalui pos belanja tak terduga milik Pemkab Gunungkidul.

“Hingga saat ini terus kami salurkan ke warga yang membutuhkan. Saat ini baru sekitar 65 kali distribusi air” kata Sumadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here