BeritaYogya.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan bahwa program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) saat ini terbuka untuk partisipasi masyarakat umum. Dalam upaya mendapatkan bantuan usaha melalui program TKM, masyarakat diminta untuk melakukan pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kemnaker.go.id.
Ida Fauziyah mengundang seluruh masyarakat yang berminat untuk mengakses program tersebut, dan menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui Bizhub Kemnaker.go.id. Dia juga mengajak masyarakat untuk membentuk kelompok dan mengajukan aplikasi melalui Bizhub Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker menyatakan bahwa salah satu tugas utama Kementerian Ketenagakerjaan adalah memperluas peluang kerja. Dalam mendukung ekspansi pasar kerja, Kemnaker berperan sebagai fasilitator untuk membantu masyarakat agar dapat bekerja secara mandiri dan menjadi pelaku usaha.
Program TKM diarahkan untuk mempersiapkan individu menjadi wirausahawan dengan memberikan pendampingan dan bantuan modal. Menaker berharap bahwa dengan berkumpul dalam kelompok, masyarakat dapat mandiri dan berkembang sebagai wirausahawan.
Dia mencatat bahwa jumlah pekerja mandiri atau informal di Indonesia lebih besar dibandingkan dengan pekerja formal. Oleh karena itu, Kemnaker terus mendorong pekerja informal agar mengajukan bantuan melalui program TKM, yang telah tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Menaker juga menyampaikan bahwa banyak kelompok yang telah mengikuti program TKM awalnya, berhasil mengembangkan usahanya dan menciptakan lapangan kerja. Seiring dengan perkembangan usaha mereka, Kemnaker memberikan bantuan tambahan melalui program TKM lanjutan. Selain itu, mereka difasilitasi untuk bertemu dengan pembeli, investor, dan lembaga perbankan guna meningkatkan kemandirian usaha mereka, dengan harapan dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja baru.