Ribuan Ojol Titipkan Aspirasi, Dr. R. Stevanus :”Kenaikan BBM Perlu di Tinjau Ulang”

76
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM., Anggota DPRD DIY dari PSI menerima Ribuan Ojol.

BeritaYogya.Com – Demo terkait dengan kenaikan BBM terus berlanjut. Hari ini ribuan perwakilan ojek online, Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indriver dll hadir ke DPRD DIY.

Setiap perwakilan atau korlap ojek online Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indriver dll menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi dan harapannya.

Dalam kesempatan unjuk rasa kali ini, ojek online menyatakan beberapa tuntutan/aspirasi untuk diperjuangkan bersama antara lain :

  1. Menolak Kenaikan BBM dan atau berikan subsidi bagi Ojol
  2. Menuntut Cabut ijin Usaha Aplikator yang tidak patuh regulasi
  3. Pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan seluruh layanan aplikasi serta merujuk pada keputusan Kemenhub No. KP 667 tanggal 7 Sept 2022
  4. Bentuk Payung Hukum untuk Driver Online
  5. Wujudkan Kesejahteraan Sosial bagi Seluruh Driver Online Indonesia.

Menanggapi aspirasi yang diajukan, Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM dari anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan secara tegas, napas perjuangan saya sama dengan perjuangan kawan-kawan Ojol. Solidaritas saya sama dengan semangat solidaritas kawan-kawan ojol. Salam satu aspal, salam solidaritas yang sama.

“Kenaikan Harga BBM bereffect terhadap perekonomian di DIY. Segala jenis usaha pasti akan berdampak. Termasuk kawan-kawan yang sehari-hari mengandalkan kerja di jalanan mengendarai motor”, ujar Dr. R. Stevanus

“Kenaikan harga BBM yang mencapai 30% sangat memberatkan bagi warga DIY termasuk pelaku driver online”, ungkap Dr. R. Stevanus.

“Satu suara… Kita harus kompak menyuarakan hal yang sama.Pemerintah Pusat harus memperhatikan 6 Juta driver di seluruh Indonesia termasuk driver online yang ada di DIY. Kenaikan BBM harus ditinjau ulang”, ungkap Dr. R. Stevanus.

Selain itu, Dr. R. Stevanus berharap pemerintah pusat harus memiliki strategi yang progressive untuk membuat UU yang sesuai dengan tuntutan jaman dimana business model sharing economy digunakan berbagai pelaku bisnis (aplikator) untuk menghindar dari tanggung jawab.

“Perlu UU khusus bagi Ojol dan pengusaha yang menggunakan konsep business model sharing economy, UU tersebut harus dibuat untuk melindungi rakyat kecil yang terlibat dalam schema business model yang menjerat dan memberatkan”, kata Dr. R. Stevanus didepan demonstran.

“Perusahaan seperti Gojek, Grab dkk sudah menjadi gurita ekosistem digital yang sangat besar dan mempengaruhi pola kehidupan. Transformasi digital terjadi dan didorong salah satunya adanya business model yang mereka terapkan. Tapi mereka ingkar untuk turut memberikan kesejahteraan bagi mitra mereka. Berdalih dengan kata Mitra, tidak memberikan perhatian pada kesejahteraan mitra mereka yang merupakan gambaran Wong Cilik sesungguhnya. Yang bertahan untuk mengapai kesejahteraan diatas kemakmuaran pemiliki modal dan investor para aplikator. dan dimana perputaran uang tidak terjadi di daerah”, Ungkap Dr. R. Stevanus.

“Satu suara dengan kawan-kawan Ojol…!!! Pemerintah harus segera membuat UU yang sesuai dengan kondisi perkembangan Jaman”, Ungkap Dr. R. Stevanus.

Aplikator harus memiliki rasa solidaritas yang sama, tidak hanya menyedot keringat dari usaha kawan-kawan ojol. Aplikator harus memberikan kesejahteraan kepada mitra driver dan keluarga.

“Sebagian Aplikator bukan lagi startup, bukan lagi unicorn tapi sudah menjadi Decacron dengan perputaran transaksi Trilliunan. Mereka harus bertanggung jawab ikut serta memberikan solusi untuk mensejahterakan mitra driver”, Pungkas Dr. R. Stevanus dihadapan Demonstran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here