Syarat dan Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300.000

62
Kantor Pos Besar Daerah Istimewa Yogyakarta (doc. pribadi)

BERITAYOGYA.COM – Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

  1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
  2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS
  3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako

Setelah memenuhi kriteria tersebut, terdaftar di DTKS kemudian cek data diri apakah tercatat sebagai penerima bantuan di website ini : https://cekbansos.kemensos.go.id/

Langkah selanjutnya adalah pencairan. Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.

Jangan lupa bawa beberapa dokumen sebagai syarat.

Cara pencairan bansos tunai sebagai berikut:

1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST

2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan

3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK

4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)

5. Tunggu giliran serta tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here