BERITAYOGYA.COM – Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.
- Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
- Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS
- Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako
Setelah memenuhi kriteria tersebut, terdaftar di DTKS kemudian cek data diri apakah tercatat sebagai penerima bantuan di website ini : https://cekbansos.kemensos.go.id/
Langkah selanjutnya adalah pencairan. Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.
Jangan lupa bawa beberapa dokumen sebagai syarat.
Cara pencairan bansos tunai sebagai berikut:
1. Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST
2. Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
3. Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
5. Tunggu giliran serta tunjukan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.