Tidak Ada WNI yang Terkena Dampak Banjir Bandang di New York, Amerika Serikat

157
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha (Foto: InfoPublik)

BeritaYogya.com – Kementerian Luar Negeri mengumumkan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang telah terdampak oleh banjir bandang yang melanda New York, Amerika Serikat.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kemlu RI, menyampaikan melalui pernyataan tertulis pada Minggu (1/10/2023) bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut.

KJRI New York juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia agar selalu berhati-hati dan mengikuti informasi dari otoritas lokal. 

Judha juga menekankan bahwa jika ada keadaan darurat, WNI diminta untuk segera menghubungi nomor darurat 911 dan hotline KJRI New York di +1 347 806 9279.

Banjir bandang melanda Kota New York dan sekitarnya pada Jumat (29/9/2023). Bencana ini mengakibatkan gangguan serius terhadap berbagai aktivitas dan layanan publik, termasuk transportasi umum seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus. 

Selain itu, banjir yang disebabkan oleh hujan lebat juga menyebabkan sekitar 1.000 penerbangan dari bandara John F. Kennedy, La Guardia, dan Newark mengalami penundaan.

Gubernur Negara Bagian New York, Kathy Hochul, telah mengumumkan status keadaan darurat (state of emergency) sebagai tindakan respons terhadap hujan lebat dan banjir yang terjadi di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here