Pengaruh Positif Peraturan Menteri terhadap Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

165
(Foto: Kemendikbudristek)

BeritaYogya.com – Keberhasilan dalam menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 30 Tahun 2021, yang mengatur Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi, mulai terlihat. 

Pembentukan satuan tugas (satgas) PPKS dan pelaksanaan program-program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara bertahap telah berhasil meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan perilaku anggota komunitas kampus.

Keberhasilan ini diungkapkan dalam sebuah acara nonton bersama (nobar) dan diskusi tentang Praktik Baik Satgas PPKS di Perguruan Tinggi yang diadakan di Galeri Nasional, Jakarta, pada tanggal 30 September. 

Acara nobar dan diskusi ini merupakan bagian dari acara Pameran, Obrolan, dan Diskusi Kekerasan Seksual (POD.KeS) yang berlangsung dari 29 September hingga 1 Oktober 2023, juga di Galeri Nasional, Jakarta.

Ketua Subtim Pencegahan Kekerasan Seksual dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Shara Zakia Nissa, menjelaskan bahwa setelah dua tahun berlalunya Permendikbud No. 30 Tahun 2021, Kementerian Pendidikan ingin mengidentifikasi praktik baik terkait PPKS yang telah diterapkan di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di seluruh Indonesia. 

Oleh karena itu, Kementerian telah mengirim tim untuk melakukan liputan dan wawancara dengan satgas PPKS dan non-satgas PPKS di tiga lokasi, yaitu Kota Ambon, Batam, dan Balikpapan. Hasil dari liputan ini kemudian dibagikan dan dibahas bersama dengan pengunjung pameran POD.KeS dan para pemangku kepentingan yang hadir.

Shara menyatakan, “Melalui bincang-bincang, kita ingin mengajak perguruan tinggi untuk memaksimalkan kekuatan dan peluang.” 

Salah satu contoh praktik baik yang tercatat adalah upaya Universitas Pattimura (Unpatti) Kota Ambon, Maluku, dalam menyosialisasikan dan mengembangkan kerja sama dengan komunitas untuk PPKS. 

Unpatti melibatkan tim konseling psikologis dan dokter dari Fakultas Kedokteran untuk menciptakan lingkungan bebas kekerasan seksual.

Wakil Rektor II Unpatti, Jusuf Madubun, mengungkapkan bahwa dengan kehadiran Satgas PPKS, warga kampus telah mulai memahami konsep pelecehan dan memperbaiki perilaku mereka. Hal ini telah menghasilkan perubahan pengetahuan yang kemudian memengaruhi perilaku mereka.

Ketua Satgas PPKS Unpatti, A. Sahusilawane, berharap agar satgas dapat bekerja sama dengan komunitas sebagai mitra dalam menjaga keamanan kampus dan memasukkan nilai-nilai lokal dalam usaha pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Di Kota Batam, Kepulauan Riau, mahasiswa Politeknik Negeri Batam, Tancis Anantri Simanjuntak, mengalami dampak dari upaya PPKS yang gencar dilakukan oleh satgas saat masa pengenalan kampus. 

Setelah mengikuti program pembelajaran berbasis proyek yang diintegrasikan dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), ia mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang PPKS.

Ketua Satgas PPKS Politeknik Negeri Batam, Shinta Wahyu Hati, menjelaskan bahwa kampusnya telah meningkatkan kapasitas dalam pencegahan kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak di kampus, termasuk mahasiswa, dosen, staf pendidikan, pramubakti, dan petugas keamanan. 

Tujuannya adalah untuk mengedukasi tentang kesetaraan gender, kepedulian terhadap disabilitas, serta meningkatkan kesadaran untuk melawan kekerasan seksual.

Ketua Satgas PPKS Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Nikodemus Niko, juga menyoroti dampak positif dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dan kehadiran satgas dalam mendorong korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasus mereka dengan lebih nyaman dan meningkatkan respons di kampus. 

Banyak kasus kekerasan seksual yang telah diatasi dan ditindaklanjuti.

Selain dilihat oleh pengunjung pameran POD.KeS dan pemangku kepentingan, video hasil liputan tentang Praktik Baik Satgas PPKS di berbagai kota di Indonesia juga dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui kanal YouTube Pusat Penguatan Karakter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here