Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

17
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Partai Bulan Bintang)

BeritaYogya.com – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan minimal 36 pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril secara rinci menyatakan bahwa sudah ada surat kuasa yang disiapkan khusus untuk 36 pengacara tersebut, yang nantinya akan diserahkan kepada Prabowo setelah gugatan resmi masuk ke MK dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Menurut Yusril, gugatan tersebut baru bisa diterima secara resmi setelah pengumuman rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU pada tanggal 20 Maret mendatang. Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK.

Yusril menjelaskan bahwa dalam gugatan tersebut, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait bersama KPU sebagai pihak termohon.

Dia juga mengungkapkan beberapa nama yang terlibat dalam tim hukum pembela Prabowo-Gibran di MK, termasuk dirinya sendiri, Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid sebagai wakil ketua.

Yusril menekankan bahwa total 36 pengacara yang terlibat merupakan profesional yang diusulkan oleh partai-partai pengusung seperti Golkar, Gerindra, dan PAN, dengan sebagian besar dari mereka adalah pengacara profesional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini