Bupati Gunungkidul Bagikan Bantuan Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat

6
Penyerahan Bantuan Beras Cadangan Pangan Alokasi Bulan Desember 2023 secara Simbolis ( Foto : Pemkab Gunungkidul )

BeritaYogya.com – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, telah menyerahkan bantuan berupa stok beras pemerintah untuk bulan Oktober 2023 di wilayah Kapanewon Paliyan. 

Selain itu, beliau secara pribadi memantau proses distribusi bantuan ini untuk memastikan bahwa beras yang diberikan oleh pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkannya.

“Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai dijual,” tutur Bupati Gunungkidul, Sunaryanta pada Senin (9/10/2023).

Di wilayah Kapanewon Paliyan, Bupati telah menyerahkan bantuan berupa stok beras pemerintah ke enam Kelurahan. 

Penyerahan pertama dilakukan di Kalurahan Grogol dengan jumlah 397 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian dilanjutkan di Kalurahan Pampang dengan 446 KPM, Kalurahan Sodo dengan 667 KPM, dan Kalurahan Giring dengan 454 KPM.

Selain itu, bantuan serupa juga telah diserahkan ke Kalurahan Mulusan dengan 867 KPM, Kalurahan Karang Asem dengan 1151 KPM, dan Kalurahan Karang Duwet dengan 981 KPM.

Bupati menjelaskan bahwa bantuan beras cadangan pangan pemerintah ini adalah bagian dari program yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional. 

Panduan distribusi bantuan ini mengacu pada keputusan dari Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima alokasi bantuan sebanyak 10 kilogram beras. 

Total alokasi yang diberikan pada bulan Oktober di wilayah Kapanewon Paliyan adalah sebanyak 4963 KPM, dengan total beras mencapai 49.630 kilogram, seperti yang dijelaskan oleh Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Rismiyadi, menjelaskan bahwa Bidang Ketahanan Pangan secara langsung telah ditugaskan oleh Badan Pangan Nasional untuk melakukan pemantauan. 

Tujuannya adalah agar distribusi bantuan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan data penerima yang telah ada.

Selain itu, ia menekankan bahwa bantuan ini harus diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak boleh diwakilkan oleh pihak lain.

Acara penyerahan bantuan beras cadangan pangan pemerintah di Kapanewon Paliyan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Panewu Paliyan, Perwakilan Bulog DIY, serta undangan lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here