Bupati Sleman Luncurkan Inovasi “Sambang Sambung NIB UMK” untuk Dorong Perizinan Usaha

14
Penyerahan Izin NIB kepada 24 Pelaku UMK di Sleman ( Foto : Pemkab Sleman )
Penyerahan Izin NIB kepada 24 Pelaku UMK di Sleman ( Foto : Pemkab Sleman )

BeritaYogya.com – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, memperkenalkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK yang dirancang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman. 

Acara ini diadakan di Ballroom Amartapura Alana Hotel & Convention pada hari Senin (9/10/2023). 

Selain itu, Bupati Sleman juga memberikan izin NIB kepada 24 pelaku UMK Sleman dan mengadakan sosialisasi mengenai perizinan berusaha berdasarkan risiko.

Kustini berharap bahwa inovasi Sambang Sambung NIB UMK ini akan mendorong pertumbuhan pemilik perizinan berusaha di kalangan pelaku UMK Kabupaten Sleman. 

Dia mencatat bahwa NIB atau Nomor Induk Berusaha memiliki potensi untuk memberikan banyak manfaat kepada pelaku usaha, karena memberikan legalitas yang diperlukan.

“Kami berusaha meningkatkan kepemilikan perizinan usaha dengan menciptakan inovasi ‘jemput bola’ bagi pelaku UMK. Layanan Sambang Sambung NIB ini bertujuan untuk mendatangi dan menghubungkan pelaku UMK secara langsung agar mereka bisa mendapatkan NIB,” tuturnya.

Selanjutnya, Kustini berharap bahwa pelaku usaha akan memiliki kesadaran tentang pentingnya memiliki NIB. 

Terutama saat ini, mendapatkan NIB lebih mudah, baik melalui saluran langsung maupun layanan online.

“Dengan NIB, kita dapat mengumpulkan data pelaku usaha yang lebih akurat. Data yang akurat adalah dasar untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat. Oleh karena itu, saya berharap bahwa inovasi ini akan berdampak positif pada perekonomian Sleman,” imbuh Kustini.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan NIB di kalangan pelaku UMK Kabupaten Sleman. 

Sambang Sambung NIB UMK adalah upaya untuk mengunjungi dan menghubungkan pelaku UMK untuk mendapatkan perizinan NIB, baik secara langsung maupun melalui aplikasi OSS-RBA.

“Inovasi Sambang Sambung NIB memberikan layanan perizinan berusaha yang proaktif, edukatif, dan kolaboratif, sehingga pelaku UMK dapat dengan mudah, cepat, dan efisien mendapatkan perizinan berusaha NIB. Layanan ini melibatkan koordinasi dan kolaborasi antara DPMPTSP dan instansi teknis Dinas yang membina pelaku UMK sesuai dengan tugas mereka,” ujar Retno.

Ia menambahkan bahwa meskipun aplikasi OSS-RBA telah diperkenalkan untuk mempermudah proses perizinan berusaha, masih banyak pelaku UMK di Kabupaten Sleman yang belum memiliki perizinan berusaha NIB. 

Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan program transformasi usaha mikro kecil dengan target minimal 10 juta NIB yang diterbitkan secara nasional pada tahun 2023.

Pada tahun 2022, sekitar 18.578 pelaku UMK di Kabupaten Sleman telah mendapatkan NIB dari total 109.000 UMK dengan berbagai jenis kegiatan usaha mencapai 60.500 KBLI.

Kegiatan usaha tertinggi adalah restoran/rumah makan/warung makan, industri makanan, dan perdagangan eceran.

Dengan inovasi Sambang Sambung NIB UMK ini, diharapkan pelaku UMK di Kabupaten Sleman segera memiliki NIB sebagai legalitas usaha mereka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here