BeritaYogya.com – Pada hari Jumat (01/09/2023), rapat kerja digelar oleh Pansus BA 16 yang dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T., M.Si., untuk melanjutkan pembahasan draf Raperda mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043 secara per pasal.
Dalam pembahasan kali ini, Pansus BA 16 menaruh perhatian khusus pada aspek kawasan sungai yang belum dijelaskan secara eksplisit dalam draf Raperda yang tengah dibahas. Salah satu anggota pansus, Budi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya perhatian terhadap sungai dalam draft tersebut.
Budi menganggap bahwa sungai diabaikan, dan ia mengkhawatirkan bahwa jika sungai tidak dijadikan fokus dalam kerja mereka, maka pada tahun-tahun berikutnya, sungai ini mungkin akan terlupakan. Ia menyoroti bahwa pasal-pasal yang berhubungan dengan sungai dalam BAB IV dari draft raperda ini masih kurang kuat dan hanya berupa arahan.
Menghadapi situasi tersebut, Budi menyarankan agar tim yang terlibat dalam penyusunan raperda ini berkonsultasi dengan para penyusun naskah akademik untuk memberikan dasar filosofis, budaya, dan tata ruang yang kokoh terkait dengan sungai di wilayah DIY.
Selama rapat, Eko, sebagai pemimpin rapat, juga menyampaikan beberapa catatan terkait BAB VI, yang mencakup tambahan pasal mengenai kawasan sungai, penajaman aspek tujuan, dan penyesuaian kata ‘lepas pantai’ menjadi ‘samudera Hindia’.
Pada akhir pertemuan, Eko berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dapat terbuka terhadap berbagai ide yang muncul untuk menyelesaikan draft raperda ini dengan baik.