Pansus Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Meninjau Aspek Kebudayaan

2
Eko Suwanto, S.T., M.Si, Anggota DPRD DIY (Foto: DPRD DIY)

BeritaYogya.com – Pada Senin (04/09/2023), rapat kerja yang dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T, M.Si., Ketua Pansus BA 16 tahun 2023, digelar untuk melanjutkan pembahasan draf Raperda mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043 secara per pasal.

Dalam rapat tersebut, Eko Suwanto mengajukan pertanyaan mengenai pengembangan masa depan kawasan keraton dan makam raja di Imogiri. Ia mencoba mengidentifikasi aspek-aspek yang akan menjadi fokus dalam dua dekade mendatang, apakah kawasan tersebut akan berperan sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, atau keduanya.

Salah satu anggota Pansus, H. Budi Dewantoro, S.H., M.Si., menyoroti aspek kebudayaan dalam draf Raperda ini. Budi menyampaikan keprihatinannya karena fase ekonomi belum tercakup dalam pengembangan sosial budaya yang lebih global. Ia berpendapat bahwa untuk pengembangan global, aspek sosial budaya ekonomi harus diperhitungkan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Pada akhir pertemuan, Eko mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir dalam rapat untuk tetap terbuka terhadap ide-ide inovatif yang muncul dalam rangka menyelesaikan draf Raperda ini. Keterbukaan terhadap berbagai perspektif diharapkan akan membantu memastikan bahwa Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah mencakup semua aspek penting, termasuk kebudayaan dan ekonomi, untuk mencapai masa depan yang lebih baik bagi Yogyakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here