Pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rapat Pansus

7
Rapat Pansus untuk membahas tata ruang dan wilayah DIY (Foto : DPRD DIY)

BeritaYogya.com – Pada hari Selasa (05/09/2023), rapat kerja yang difokuskan pada pembahasan pasal per pasal dari draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043 telah dipimpin oleh Ketua Pansus BA 16 tahun 2023, Eko Suwanto, S.T, M.Si.

Dalam rangkaian pembahasan yang berlangsung, tuntutan agar raperda segera diselesaikan telah dinyatakan oleh Sekda DIY, Drs. Beny Suharsono, M. Si.

“Pimpinan dan anggota pansus diharapkan dapat menyelesaikan raperda pada hari ini. Oleh karena itu, dengan rasa hormat kami, kami siap untuk membahas pasal-pasal maupun bab yang belum terselesaikan pada hari ini,” tutur Beny.

Setelah draft raperda yang terdiri dari 131 pasal dibacakan oleh OPD terkait, permintaan untuk melakukan koreksi pada penulisan rancangan peraturan daerah tersebut demi menghindari kesalahan fatal telah diajukan oleh Muhammad Syafi’i, S.Psi. Konsep perda tersebut diharapkan akan memberikan kontribusi penting dalam pembangunan Yogyakarta dua puluh tahun ke depan.

Akhirnya, Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY tahun 2023-2043 telah berhasil diselesaikan oleh Eko dan peserta anggota Pansus BA 16 Tahun 2023.

“Dengan rasa syukur, 131 pasal Raperda telah selesai secara resmi dan seluruh pembahasan telah diselesaikan,” tutur Eko.

Dengan demikian, proses finalisasi raperda telah berhasil diselesaikan dan siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam penyusunan rencana tata ruang dan wilayah DIY.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here