BeritaYogya.com – Dalam usaha mewujudkan masyarakat Kalurahan yang berbudaya, maju, dan mandiri, Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, mengadakan Penetapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya Tahun 2023 di Pendopo Manggala Parasamya II pada Senin (27/11/2023).
Istilah “pamor” diambil dari sebuah tosan aji keris, yang merupakan warisan budaya orang Jawa dengan nilai estetika dan simbolis sebagai do’a kepada Sang Maha Pencipta untuk mencapai kualitas hidup pemilik keris.
Nugroho Eko Setyanto, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, menyampaikan dalam laporannya bahwa Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, sebagai Koordinator Penetapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya (IKU Bupati Bantul), telah menyelesaikan verifikasi tahapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya Tahun 2023.
“Hasil verifikasi telah dilaporkan kepada Bupati Bantul dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 451 Tahun 2023 tentang penetapan Desa/Kalurahan Pamor Budaya tahun 2023. Tiga Kalurahan yang ditetapkan adalah Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan, Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan, dan Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan,” ungkapnya.
Nugroho menambahkan bahwa Desa/Kalurahan Pamor Budaya akan menerima predikat Desa Pamor Budaya (SK/sertifikat) dan Tombak berdapur “cekel” dengan pamor “Wos Wutah”.
Selain itu, mereka akan mendapatkan dukungan anggaran bagi Desa/Kalurahan Pamor Budaya yang belum diakui sebagai Desa/Kalurahan Mandiri Budaya melalui kegiatan di perangkat daerah pengampu.
Mereka juga akan menerima Rekomendasi Bupati kepada Gubernur DIY bagi yang belum diakui sebagai Desa/Kalurahan Mandiri Budaya untuk menjadi Rintisan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang hadir dalam acara ini, menyampaikan bahwa Kalurahan yang diakui sebagai Kalurahan Pamor Budaya tetap harus terus berupaya menjadi Kalurahan Budaya.
Halim berharap agar semua Kalurahan di Kabupaten Bantul dapat menjadi Kalurahan Mandiri Budaya di masa depan.
“Bicara mengenai kebudayaan bukan hanya tentang seni pertunjukan, tetapi juga mencakup aspek-aspek kebudayaan lain yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan gotong royong. Oleh karena itu, kita tidak hanya mengejar penghargaan semata, melainkan juga harus ada konsekuensi agar konsisten dan dapat mengembangkan kebudayaan di masing-masing Kalurahan,” imbuhnya.