Mahasiswa dari 20 BEM Jateng-DIY Gelar Aksi Demonstrasi di Yogyakarta

29
Demonstrasi di Depan Monumen Serangan Umum 1 Maret

BeritaYogya.com – Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan aksi demonstrasi di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret Kota Yogyakarta pada Rabu (29/11/2023). 

Dalam aksi tersebut, mereka membawa jagung mentah yang telah dikupas sebagai simbol kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggap masih sangat muda.

Dalam aksi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas, seperti UGM, UMY, UII, UPN, Untidar, dan Universitas Muhammadiyah Magelang, para demonstran memulai kegiatan sekitar pukul 16.45 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Mereka menyuarakan kebingungan dan keresahan terkait kondisi demokrasi yang dianggap tidak baik, terutama karena adanya dugaan pengaruh oligarki yang ingin mempertahankan kekuasaan.

Muhammad Reyhan, perwakilan dari BEM UII, menyatakan bahwa kondisi Indonesia saat ini tidak menggembirakan, termasuk kondisi demokrasi.

“Hari ini, kami ingin menyampaikan bahwa negara kita, demokrasi kita, pendidikan kita, dan penegakkan hukum kita masih memiliki banyak permasalahan,” ungkap Reyhan.

Dia menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia dianggap masih sangat baru, seperti yang terlihat dari penangkapan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

Ketua BEM KM UGM, Geilbran Muhammad Noor, juga menjelaskan bahwa mahasiswa merasa terpaksa turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka, mencerminkan ketidakpuasan rakyat Indonesia terhadap kondisi demokrasi yang dinilai belum optimal. 

“Demokrasi yang baru seumur jagung ini telah dirusak oleh sejumlah orang yang haus kekuasaan,” tutur Geilbran.

Para mahasiswa juga mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap kontroversial dengan adanya dugaan intervensi dari pihak luar. 

Awalnya, dugaan kontroversi dan intervensi tersebut hanya bersifat asumsi, tetapi pada 7 November, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa asumsi, kontroversi, dan intervensi itu terbukti benar. 

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang, juga menegaskan bahwa putusan MK tidak memberikan keuntungan bagi generasi muda.

“Jika kita telaah, putusan tersebut tidak mengubah apapun mengenai batasan usia. Pada masa lalu, batasan 40 tahun ditambah frasa ‘atau pernah menjabat sebagai kepala daerah,’ sebenarnya tidak memberikan keadilan kepada siapapun,” ujarnya.

Para mahasiswa menegaskan bahwa hal ini harus dihadapi dan tidak boleh diabaikan.

Dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan membawa jagung sebagai simbol, mereka menyatakan bahwa aksi ini adalah langkah awal dari gerakan besar. 

Lebih dari 20 universitas bergabung untuk menyuarakan keprihatinan mereka, dan mereka berkomitmen untuk terus menyebarkan semangat perubahan ke seluruh penjuru negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here