OJK Siapkan Strategi Imbas Naiknya Kredit Macet Pinjol

7
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (Sumber: iStock)

BeritaYogya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa kenaikan jumlah kredit macet P2P lending atau Pinjaman Online pada bulan Mei 2023 tingkat wanprestasinya mengalami kenaikan menjadi 3,36% atau setara dengan 1,72 triliun rupiah.

Bambang W Budiawan selaku  Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan OJK  mengatakan bahwa kenaikan angka wansprestasi hingga 3,36% sebetulnya masih hal wajar dan masih bisa diatasi oleh platfrom P2P (peer to peer) lending.

Perubahan bisnis menjadi penyebab kenaikan wansprestasi sehingga berdampak pada kesulitan pembayaran oleh nasabah. 

Terkait kenaikan winprestasi tersebut OJK mendorong sektor fintech untuk terus memperkuat pencegahan resiko terkait credit scoring sampai adanya perbaikan terkait sistematika peminjaman, cara penagihan hingga layanan teknologi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here