Pemkot Jambi Mengizinkan Pegawai Rentan Terdampak Kabut Asap Bekerja dari Rumah

6
Pemerintah Kota Jambi memaparkan kondisi cuaca di Kota Jambi, Senin (2/10/2023) (Foto: Antara)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah mengatur sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang termasuk dalam kelompok yang rentan terdampak oleh kabut asap, sehingga mereka diizinkan untuk bekerja dari rumah sesuai dengan peraturan yang berlaku di kantor atau instansi masing-masing. Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, melalui pernyataan tertulis pada Senin (2/10/2023).

Kelompok yang dianggap rentan ini mencakup ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, dan individu yang menderita penyakit kronis seperti penyakit jantung, alergi, dan lain sebagainya. Syarif menjelaskan bahwa Pemkot memiliki data mengenai pegawai ASN dan non-ASN yang termasuk dalam kategori rentan ini, yang akan diperbarui secara berkala untuk memastikan siapa saja yang rentan terdampak oleh kabut asap.

Pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan kesehatan para pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi akibat kabut asap dapat diakomodasi dengan baik.

Selain itu, mulai tanggal 2 Oktober 2023 hingga 4 Oktober 2023, siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Jambi akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tindakan ini diambil oleh Pemkot Jambi sebagai upaya pencegahan dampak dari kabut asap yang tebal dan membuat kualitas udara di daerah tersebut menjadi tidak sehat.

Syarif menambahkan dikutip dari InfoPublik, “Kami invetarisasi karena masih ada data COVID kemarin, mana saja pegawai rentan yang belum pensiun akan dilihat kondisi kesehatannya jika memungkinkan kerja offline jika tidak bisa kerja dari rumah.”

Berdasarkan hasil pemantauan dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Jambi saat ini tidak sehat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here