BeritaYogya.com – PT BPR Tugu Artha Sejahtera, Pemerintah Kota Malang telah meluncurkan program Ojok Percoyo Karo Rentenir atau OJIR. Program ini bertujuan untuk membantu warga yang terbelit hutang oleh rentenir. Sejauh ini, sekitar 310 warga telah menerima bantuan dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 1,57 miliar.
Nyimas Nunin Anisah Baidury, sebagai Direktur Utama PT BPR Tugu Artha Sejahtera, mengungkapkan bahwa data tersebut mencakup hingga bulan Juni 2023, mengingat rekapitulasi bulan Juli belum dirilis hingga tanggal 31 Juli 2023.
Program OJIR menawarkan skema pinjaman yang unik di mana nasabah hanya perlu membayar cicilan pokok tanpa bunga dan tanpa memerlukan agunan. Mereka dapat meminjam hingga Rp 10 juta dengan periode pinjaman maksimal 24 bulan, khusus bagi mereka yang terjerat hutang pada rentenir.
Untuk mengikuti program ini, syaratnya adalah menjadi warga Kota Malang yang memiliki bisnis berskala kecil. Calon peminjam harus menyertakan bukti pinjaman dari rentenir, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan, serta fotokopi KTP keduanya (suami dan istri), KK, dan surat nikah.
Nyimas menegaskan bahwa peminjam harus memiliki sumber penghasilan untuk memastikan mereka dapat mengembalikan pinjaman. Meskipun pinjaman berasal dari dana PT BPR Tugu Artha Sejahtera, program ini merupakan inisiatif Wali Kota dan dana yang digunakan sebenarnya berasal dari masyarakat yang menabung atau mendepositokan uang mereka di BPR.
Setiap bulannya, sekitar 30 individu mengajukan diri untuk bergabung dengan program OJIR, tetapi hanya mereka yang memenuhi kriteria yang diterima.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas program OJIR, pihak PT BPR Tugu Artha Sejahtera berencana menerapkan sistem “gandeng renteng” untuk meminimalisir risiko kredit macet.
Nyimas mengatakan bahwa sistem ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan gagal bayar oleh nasabah. Lebih lanjut, bagi nasabah yang telah menyelesaikan kewajiban pinjaman di program OJIR, mereka berkesempatan untuk memperoleh pinjaman modal khusus yang ditujukan untuk UMKM. Sebagai contoh, Wahyuning Widyati, seorang pedagang kue, telah sukses dengan program OJIR dan saat ini ia menjadi penerima kredit UMKM.
Wahyuning Widyati pada awalnya meminjam Rp 2 juta dari PT BPR Tugu Artha Sejahtera untuk bebas dari hutang rentenir. Setelah berhasil melunasi pinjaman tersebut, dia kemudian meminjam sejumlah Rp 3 juta untuk mengembangkan usahanya.
“Berkat program ini, saya bisa melepaskan diri dari rentenir dan mampu memajukan bisnis saya,” ujar Wahyuning.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan betapa bermanfaatnya program OJIR yang telah mengembalikan kebebasan finansial bagi banyak warganya. Pada tahun 2020, program ini hanya mencakup 139 nasabah dengan total dana pinjaman sebesar Rp 531 juta. Sutiaji berharap program ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pinjaman online atau “pinjol”.