BeritaYogya.com – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelang akhir pekan lalu, telah melakukan tinjauan langsung di lokasi pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bandara ini akan memadukan unsur budaya Kalimantan, prinsip ramah lingkungan, dan estetika yang menawan dalam desainnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Perhubungan berbicara mengenai komitmen kuat untuk memastikan bahwa bangunan Bandara VVIP IKN tidak hanya mewakili arsitektur khas Kalimantan, tetapi juga mengusung konsep “green airport”.
“Kita akan memberikan satu upaya yang terbaik agar arsitektur dari sini tampak budaya dari Kalimantan, dan jangan lupa konsepnya green airport,” ungkap Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip dari pernyataannya di laman resmi Kementerian Perhubungan.
Pada tahap ini, proyek pembangunan bandara sedang berjalan dengan tahap persiapan yang mencakup desain landasan pacu dan terminal, semuanya dirancang oleh para profesional lokal.
Budi Karya Sumadi juga menambahkan, “Kita harapkan apa yang kita bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024.”
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 yang menguraikan langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan dan operasionalisasi Bandara VVIP IKN, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memimpin upaya ini.
Bandara VVIP IKN memiliki posisi strategis, terletak sekitar 25 km dari Bandara Sepinggan di Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda.
Kedepannya, Bandara VVIP IKN akan memiliki peran krusial dalam mendukung kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Terminal VVIP seluas 2.000 m² serta terminal VIP dengan luas 5.000 m² akan menjadi fasilitas utama, dilengkapi dengan landasan pacu sepanjang 3.000 x 485 meter.
Dana untuk pembangunan dan operasional Bandara VVIP IKN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan yang berlaku.