Fokki Tegas Tolak Rencana Pengangkatan Prof Indra Bastian Sebagai Dewan Pengawas BPR Bank Jogja

85
Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari PDI Perjuangan

BeritaYogya.Com – Antonius Fokki Ardiyanto, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menolak rencana Pj Walikota Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang akan menerbitkan Keputusan Walikota untuk mengangkat Prof. Indra Bastian sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Bank Jogja.

“Alasan utama dan prinsip adalah bahwa Prof. Indra Bastian diduga kuat terlibat aktif dalam kampanye salah satu paslon Capres dan Cawapres dengan mengunggah kontent dukungan di medsos youtube apalagi judulnya adalah kembali ke khittah,” tandas Fokki kepada Wartawan, Minggu (24/12/2023).

Di sisi lain, Fokki menandaskan, ada aturan yang menyatakan bahwa pegawai BUMD adalah netral dari kepentingan politik Praktis.

Untuk diketahui, mencuatnya Nama Prof Indra Bastian, akademisi dari UGM sebagai Dewan Pengawas Bank Jogja, menuai kontroversi.

Pasalnya, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini sempat menyatakan dunkungan kepada salah satu Paslon Capres-Cawapres melalui akun media sosialnya

“Bank Jogja adalah BUMD milik pemerintah kota, untuk itu harus dijaga kenetralannya dan ini berlaku juga untuk BUMD yang lain yaitu PDAM dan Jogjatama visesha. Kami selaku anggota komisi B yang mitranya adalah BUMD akan mengawasi betul persoalan itu dan ini sesuai dengan tupoksi kami di bidang pengawasan,” tegas anggota dewan dari PDI Perjuangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here