BeritaYogya.Com – Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi (GEMAYOMI), berkunjung ke kantor dinas pendidikan olah raga DIY dalam rangka audiensi dengan Kepala dinas pendidikan dan olah raga DIY (18/08/2022).
“Kami GEMAYOMI (Gerakan Masyarakat Gotong Royong Melawan Intoleransi), pertama silaturahmi, kedua menyatakan dukungan terhadap tindakan Disdikpora DIY terhadap Kepala Sekolah dan Guru BP dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan dan rekomendasi dari ORI dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud”, ungkap Subkhi Ridho
Dijelaskan oleh Prof.Mukhtasar, bahwa GEMAYOMI lahir dari kondisi masyarakat yang marak intoleransi. Peristiwa intoleransi yang bertubi-tubi terjadi membuat kami risi.Terlebih Yogyakarta telah mempredikatkan sebagai City Of Tolerance, namun tindakan intoleransi termasuk tinggi. Bahkan dalam pengkategorian Kota Toleran, Yogyakarta tidak termasuk di 10 besar. Namun dalam uurutan kota intoleran malah pada urutan 6 (enam).
GEMAYOMI merasa terpanggil mengembalikan Yogyakarta sebagai City of Tolerance, mengadakan pembinaan-pembinaan wawasan kebangsaan dan mencegah adanya Tindakan-tindakan intoleransi.
Menanggapi kehadiran GEMAYOMI dan dukungan terhadap kebijakan Disdikpora dalam menangani kasus intoleransi di sekolah-sekolah, Didik Wardaya mengucapkan terima kasihnya.
Selanjutnya Didik Wardaya mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang diselenggaraakan oleh pemerintah DIY, adalah inklusif dan multicultural. Tidak boleh ada sekolah yang menolak siswa-siswi yang berkebutuhan khusus. Dalam menangani kasus yang terjadi di SMA Negeri Banguntapan, berkoordinasi dengan ORI dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud serta membentuk tim satgas disiplin pegawai. Tindakan sanksi sudah diberikan pada hari ini (Kamis, 18 Agustus 2022).
Selanjutnya Kepala Disdikpora juga menerima masukan dari delegasi GEMAYOMI:
1. Masyarakat perlu edukasi tentang Pendidikan Pancasila, dan kami tetap akan mengawal Pendidikan Pancasila masuk dalam kurikulum pembelajaran di sekolah
2. Kasus intoleransi di masyarakat, termasuk sekolah semakin menumpuk, supaya ditangani dengan baik, jangan dipetieskan.
3. Hendakanya penegakan hukum terus dilakukan, setiap pelanggaran, juga pelanggaran disiplin ASN diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Hal ini dilakukan agar kesalahan- kesalahan tidak terulang lagi atau terjadi di sekolah lain.
4. Perlu diwaspadi adanya pelanggaran Etik dan pidana yaitu pemaksaan dan jual beli pakaian/seragam
5. Memasukkan nilai-nilai Keyogyakartaan dalam pembelajaran di sekolah.