Penyandang Disabilitas di Yogyakarta Terima Jamkesus Terpadu dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan

22
Pelayanan Jamkesus Terpadu untuk Penyandang Disabilitas (Foto : Pemkot Jogja)

BeritaYogya.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta telah berkolaborasi dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) Dinas Kesehatan DIY dalam penyelenggaraan pelayanan jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) yang bersifat terpadu untuk penyandang disabilitas.

Acara ini diadakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Yogyakarta dan diikuti oleh puluhan penyandang disabilitas.

Maryustion Tonang, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas di wilayah tersebut. 

“Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga berkebutuhan khusus ini juga bisa menjadi sarana untuk mengetahui kebutuhan dan keluhan dari para penyandang disabilitas,” tuturnya pada Kamis (26/10/2023).

Tonang menekankan pentingnya kesehatan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. 

Dia juga menyoroti bahwa berdasarkan data terbaru hingga tahun 2022, terdapat 3.116 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta, yang semuanya memiliki hak untuk mengakses layanan kesehatan sebagai hak dasar mereka.

“Di Kota Yogyakarta sendiri, dari hasil updating data tahun 2022 ada sejumlah 3.116 penyandang disabilitas, yang semuanya memiliki hak dasarnya, salah satunya adalah hak untuk mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Pemerintah berharap bahwa penyelenggaraan Jamkesus Terpadu akan menjadi motivasi bagi penyandang disabilitas untuk menjaga kesehatan mereka. 

Selain itu, mereka berharap bahwa melalui pelayanan ini, mereka akan dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas, sehingga bantuan yang sesuai dapat diberikan untuk mendukung aktivitas mereka.

Henny Aprita Rahayungingsih, Kepala Bapel Jamkesos Dinas Kesehatan DIY, menjelaskan bahwa Jamkesus Terpadu adalah jaminan kesehatan yang diberikan kepada penyandang disabilitas melalui kerjasama antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemerintah Kota Yogyakarta. 

“Dalam kegiatan ini para penyandang disabilitas mendapatkan pemeriksaan kesehatan pos pembinaan terpadu (posbindu) meliputi pemeriksaan tekanan darah dan suhu, pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol,” ujarnya.

Selain itu, ada juga distribusi alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu mobilitas, seperti kaki dan tangan palsu, bagi mereka yang membutuhkannya. 

“Di sini kami juga menghadirkan dokter umum, dokter spesialis, dan perawat yang akan memberikan indikasi medis pasien harus mendapatkan alat bantu apa,” tuturnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melaksanakan Jamkesus Terpadu sebagai upaya untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here