Potensi Celah Korupsi dalam Program Makan Siang Gratis, Berbagai Pihak Mewaspadai

5
Program Makan Siang Gratis (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Rencana program makan siang gratis yang menjadi sorotan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang unggul versi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pemilu 2024, kini tengah menjadi perbincangan dalam persiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Pembahasan ini telah disetujui oleh sejumlah menteri dalam Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (26/2).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sekitar 70,5 juta orang diperkirakan akan menjadi penerima makan siang dan susu gratis, dengan alokasi anggaran disesuaikan dengan jumlah penerima tersebut. Namun, sejumlah kritik muncul terkait potensi celah korupsi dalam program ini.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, mengingatkan tentang potensi nepotisme dan kontraktor yang terlibat dengan pemerintah. Ia menyebut bahwa setiap kontrak pengadaan barang memiliki risiko kongkalikong atau korupsi. Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan keprihatinannya terhadap peluang program ini hanya menguntungkan suplier tertentu yang memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat.

Kritik lain datang dari Wakil Ketua Dewan Pakar TKN, Budiman Sudjatmiko, yang menyebutkan bahwa total pembiayaan program ini mencapai Rp450 triliun per tahun, tetapi Guru Besar IPB University, Dwi Andreas Santosa, menilai program ini memiliki potensi pengeluaran yang sangat besar, sekitar Rp400 triliun-Rp500 triliun per tahun.

Berbagai ahli ekonomi, seperti Esther Sri Astuti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp15 ribu per penerima. Mereka menekankan perlunya desain program yang jelas, pengawasan publik, dan keterlibatan lembaga pengawasan pemerintah dan non-pemerintah.

Dalam mengantisipasi potensi korupsi, Ronny P. Sasmita menyarankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa menganggarkan program ini dalam APBN. Desain program harus transparan dan diawasi dengan baik, melibatkan lembaga pengawasan pemerintah dan non-pemerintah. Sementara itu, Bhima Yudhistira menyarankan agar program makan siang gratis dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kabupaten dengan tingkat stunting tinggi untuk mengevaluasi efektivitas program dan transparansi anggaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here