Sarasehan Peran Lembaga Sosial Keagamaan untuk Sukseskan Pemilu 2024 di Yogyakarta

10
Silaturahmi dan Sarasehan Peran Lembaga Sosial Keagamaan untuk Sukseskan Pemilu 2024 (Foto : Pemkot Jogja)

BeritaYogya.com – Dua fungsi krusial lembaga sosial keagamaan dalam menjaga keharmonisan dan keadaan yang kondusif guna mendukung kelancaran pemilu adalah sebagai penyampai pendidikan dan penengah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dalam acara Sarasehan mengenai Peran Lembaga Sosial Keagamaan dalam Kesuksesan Pemilu 2024 di Den Nany Resto pada Rabu (15/11/2023). 

Menurutnya, lembaga sosial keagamaan, yang notabene memiliki massa pengikut, seharusnya turut serta dalam menyebarkan informasi tentang pemilu dengan tepat dan netral agar setiap tahap pemilu berjalan dengan baik dan dapat mengurangi potensi konflik.

“Berikan informasi tentang cara merayakan pesta demokrasi, yakni pemilu, dengan penuh kegembiraan dan kedamaian. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, namun perdamaian harus tetap dijaga. Inilah mengapa mitigasi konflik di lingkungan terdekat sangat penting, di mana konflik sekecil apapun harus segera dimediasi dan diselesaikan. Untuk itu, kami mengajak pengurus lembaga sosial keagamaan untuk berkomitmen menjaga kerukunan dan kedamaian di tempat masing-masing,” tuturnya.

Singgih Raharjo juga menyampaikan, sesuai dengan Perwal Nomor 75 Tahun 2023 mengenai Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Walikota serta Wakil Walikota, tempat ibadah harus tetap netral dan tidak diizinkan menjadi tempat kampanye bagi peserta pemilu dalam bentuk apapun.

“Ini menjadi panduan bersama terkait kegiatan kampanye yang akan dimulai pada akhir November nanti, di mana tempat ibadah, tempat pendidikan, rumah sakit, dan kantor pemerintah harus tetap netral dan bebas dari atribut kampanye. Selain itu, kawasan filosofi, termasuk wilayah siripnya dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak, juga harus tetap bersih dari atribut kampanye,” jelasnya.

Retnaningtyas, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa tema kegiatan tersebut dipilih karena lembaga sosial keagamaan dianggap memiliki peran kunci dalam mewujudkan pemilu yang damai dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.

“Hari ini, ada 35 perwakilan lembaga sosial keagamaan yang berkomitmen bersama pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas pemilu di Kota Yogyakarta. Harapannya, hal tersebut dapat terwujud dan berlanjut secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Erizal, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa masa kampanye akan dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2023, dan persiapan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang telah dilakukan secara bertahap, termasuk persiapan logistik seperti surat suara, formulir, dan kelengkapan administrasi untuk 1.248 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Yogyakarta. 

Erizal juga menekankan pentingnya kejelasan dan kelengkapan informasi dalam pelaksanaan pemilu, serta mengajak pemilih untuk mengakses laman infopemilu.kpu.go.id guna mendapatkan informasi mengenai peserta pemilu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here