TPST 3R Gerbang Mawar Asri: Solusi Inovatif untuk Sampah di Kalurahan Bangunharjo

14
TPST 3R Kalurahan Bangunharjo (Foto: Pemkab Bantul)

BeritaYogya.com – Kalurahan Bangunharjo di Kabupaten Bantul, yang terletak dekat dengan pusat Kota Yogyakarta, memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Tingginya tingkat penduduk ini telah menghasilkan masalah terkait dengan manajemen sampah.

Masalah ini ditangani oleh TPST 3R Gerbang Mawar Asri, yang berlokasi di Padukuhan Wojo, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. TPST 3R ini adalah salah satu unit usaha yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bangkit Karya Bangunharjo.

Meskipun baru beroperasi selama sebulan, TPST 3R ini diyakini akan memberikan manfaat bagi Kabupaten Bantul, terutama masyarakat Kalurahan Bangunharjo. Lurah Bangunharjo, Nurhidayat, S.Ag., M.Si., menyatakan hal ini dalam acara Penyerahan Bantuan Komposter di TPST 3R Padukuhan Wojo, Kalurahan Bangunharjo, pada Rabu (6/9/2023).

Nurhidayat menambahkan bahwa saat ini TPST 3R ini masih menggunakan peralatan sederhana, namun telah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan uji emisi.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dalam bentuk mesin dan peralatan yang lebih modern agar proses pengolahan sampah menjadi lebih efisien dan tidak berdampak negatif pada lingkungan. Selain itu, TPST 3R ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, sehingga tidak hanya menjadi tempat pengolahan sampah, tetapi juga menjadi destinasi edukasi yang menarik bagi wisatawan,” tambah Nurhidayat.

Ketua Baznas Bantul, KH Damanhuri, yang memberikan bantuan komposter, berharap bahwa inisiatif ini bisa diterapkan di berbagai lokasi lainnya karena penggunaan peralatan sederhana yang efektif.

Selanjutnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan pesan kepada para pengelola untuk tetap semangat, konsisten, dan tidak mudah putus asa menghadapi segala hambatan yang mungkin muncul. Pemerintah kalurahan juga diizinkan untuk memberikan fasilitas kepada BUMKal dengan cara yang sesuai dengan aturan, karena BUMKal juga berfungsi dalam pelayanan publik.

“Dengan usaha yang konsisten, TPST 3R ini bisa menjadi contoh yang sempurna dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. Kami masih memiliki dua tahun untuk mencapai target Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 (Bantul Bersama). Pada tahun 2025, kami berharap tidak akan ada lagi sampah yang dibuang di pinggir jalan, sungai, atau tempat sembarangan. Untuk mencapai tujuan ini, kita harus memulainya sekarang dengan menyelesaikan masalah sampah di kalurahan masing-masing,” tegas Halim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here