Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Dicopot, Jokowi: Parpol Harus Izin Dulu ke Pemda

14
Presiden Jokowi di Gianyar, Bali. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

BeritaYogya.com – Presiden Joko Widodo memberikan respons terhadap penurunan baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang diusung oleh PDI-Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bali selama kunjungannya pada Selasa (31/10/2023). Kepala Negara ini menyatakan bahwa dia diberitahu tentang pencopotan baliho tersebut oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. 

“Saya tadi mendapatkan informasi dari gubernur provinsi Bali tentang pemindahan atribut partai dari lokasi yang saya kunjungi kemarin,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023), sesuai dengan keterangan resmi.

Jokowi menekankan bahwa jika pemasangan baliho melanggar peraturan tata kota, maka masalah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, dia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah setempat seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada pengurus partai di daerah sebelum mencopot baliho tersebut. 

“Pemindahan beberapa atribut partai seharusnya melibatkan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk meminta izin dari pengurus partai di daerah,” ungkap Jokowi.

Selanjutnya, Presiden ditanya apakah ada tindakan yang tidak netral dari aparatur pemerintah terkait penurunan baliho di Bali tersebut. Namun, Jokowi tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menegaskan bahwa semua aparatur daerah harus tetap netral dalam persiapan untuk Pemilu 2024. 

“Ini perlu saya sampaikan, bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat, semuanya harus menjaga netralitas. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap netral, TNI juga harus tetap netral, dan Polri pun harus menjaga netralitas,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali telah mencopot sebuah baliho yang menampilkan gambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di sekitar Balai Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, pada Selasa. Pencopotan baliho tersebut dilakukan menjelang kunjungan kerja Presiden Jokowi di Pasar Bulan, sekitar pukul 10.30 Wita. 

Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa penurunan atribut politik tersebut dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here