BeritaYogya.Com – Dalam pidato visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 2022-2027 akan memperioritaskan tentang pengembangan Kawasan selatan, reformasi kelurahan dan kalurahan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ( teknologi digital ).
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia yang memiliki pengalaman sebagai praktisi lebih dari belasan tahun diperusahaan teknologi informasi dan komunikasi serta juga sebagai akademisi sangat mengapresiasi apa yang menjadi visi, misi dan program Gubernur DIY diperiode selanjutnya 2022-2027.
“Kondisi saat ini, perlu ada terobosan untuk meningkatkan pelayanan yang prima di kelurahan dan kalurahan. Sebagai ujung tombak pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu strategi menuju kearah sana yang sudah tepat”, ujar Dr. R. Stevanus.
“Kondisi structure, infrastruktur, suprastructure, digital ecosystem hingga integrated management systems di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu dipersiapkan dengan mantang untuk mendukung apa yang diharapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mensejahterakan warga DIY secara keseluruhan”, ungkap Dr. R. Stevanus.
Dalam kesempatan hadir di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta ( 09/09/2022 ), Dr . R. Stevanus ditemui langsung oleh Hari Edi Tri Wahyu Nugroho SIP., M.Si., selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY dan Didampingi oleh Dr. Sayuri Egaravanda, S.Kom, M.Eng Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Agung Widhiono S.T., Kepala Bidang Layanan Teknologi Informatika, Sugeng Wahyudi S.Pd., M.Eng., Kepala Bidang Aplikasi Informatika.
“Pertemuan ini merupakan salah satu langkah dukungan dan perhatian terhadap pengembangan Jogja Smart Province. Sejak 2006 gagasan blue print menjadikan jogja cyber province belum juga mendapatkan realisasi adanya payung hukum yang lebih kuat. Padahal sejak 2006, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memiliki gagasan membangun Jogja Cyber Province dengan mengeluarkan Pergub No.42 tahun 2006 tentang Blueprint Jogja Cyber Province”, ujar Dr. R. Stevanus.
Dr. R. Stevanus menyampaikan dalam pertemuan tersebut diutarakan juga terkait dengan usulan adanya Perda Jogja Smart Province. Dalam tata tertib DPRD DIY, memang ada kesempatan bagi anggota DPRD DIY untuk mengusulkan ide/gagasan tentang Peraturan Daerah yang dipandang diperlukan oleh Pemerintahan Daerah DIY. Untuk mendukung misi,visi, program Gubernur DIY 2022-2027, sudah saatnya DIY memiliki Perda Jogja Smart Province.
Dalam kesempatan ini juga, Dr. R. Stevanus menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.
Hari Edi Wahyu, menyampaikan beberapa update terkait dengan supra, infrastruktur, suprastruktur yang saat ini sudah dan akan dikembangkan oleh dinas beserta pihak terkait lainnya.
“Saat ini secara garis besar, seluruh jaringan infrastruktur pelayanan public pemerintah daerah telah selesai dibangun hingga kelurahan dan kalurahan”, ujar Wahyu.
“Pada 2019 Gubernur DIY mengeluarkan pergub rencana aksi jogja smart province, dalam pergub ini menjadi landasan bagi dinas kominfo DIY dan dinas terkait untuk mewujudkan landasan transformasi digital”, ungkap Wahyu.
Dr. Sayuri Egaravanda menyampaikan tentang perkembangan dari hasil dari rencana aksi jogja smart province. Menjelaskan tentang pentahelic rencana aksi antara Dinas Kominfo dan Dinas terkait lainnya.
“Selama 2019-2022, ada berbagai aplikasi yang dibangun untuk menunjang pengembangan jogja smart province”, ujar Dr. Sayuri.
“Saat ini Pergub rencana aksi jogja smart province menjadi dasar gerak untuk mewujudakan jogja smart province”, ungkap Dr. Sayuri.
“Masih ada keterbatasan diberbagai lini, infrastruktur, suprastruktur, integrasi data, Smart Government. Smart Culture. Smart Environment. Smart Economy. Smart Living. Berharap ada dukungan anggaran yang cukup untuk pembuatan, pengembangan, maintenance terhadap platform yang dimiliki”, ungkap Dr. Sayuri.
“Saya sangat mendukung visi, misi dan program Gubernur DIY yang memprioritaskan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (Teknologi Digital). Semoga usulan tentang judul raperda jogja smart province bisa terwujud untuk mendukung visi, misi dan program Gubernur tersebut”, pungkas Dr. R. Stevanus.