Kominfo Selidiki Dugaan Kebocoran Data DPT

11
Menkominfo, Budi Arie Setiadi (YouTube)

BeritaYogya.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menginvestigasi dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika Kominfo) telah ditugaskan untuk menyelidiki penyebab dan cara mengantisipasinya. 

Meskipun belum dapat memastikan kebocoran data, Menkominfo menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan penyelidikan.

Menkominfo menekankan bahwa data DPT merupakan informasi yang dapat diakses oleh semua partai peserta Pemilu sesuai dengan undang-undang, dan Kominfo masih menyelidiki kasus tersebut dengan kerjasama instansi terkait. 

Menkominfo mengharapkan informasi lebih lanjut dari KPU terkait dugaan kebocoran data tersebut sebelum menyimpulkan kasus ini, dan menegaskan bahwa motifnya adalah bisnis dan ekonomi, bukan politik.

Dugaan kebocoran data dianggap sebagai peringatan untuk meningkatkan keamanan data oleh penyelenggara Pemilu. Menkominfo mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan menjaga sistem dengan lebih baik. 

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengkonfirmasi bahwa Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi kepada KPU dan sedang mengumpulkan data untuk analisis lebih lanjut. 

Meskipun mengidentifikasi kemiripan format data yang bocor dengan data DPT yang diproses KPU, asal data tersebut belum dapat dipastikan dan membutuhkan analisis lebih lanjut melalui koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti dugaan kebocoran data DPT dengan menekankan kewajiban pengelola data pribadi untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

Ia menekankan perlunya penjelasan dan jaminan keamanan dari KPU dan lembaga pengelola data pribadi serta tindakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki peretas dan penjual data pribadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here