Malioboro Akan Diusung UNESCO, Motor Dilarang Lewat?

35
Malioboro di Kota Yogyakarta (Sumber: iStock)

BeritaYogya.com – Malioboro, sebuah destinasi ikonik yang terletak di pusat kota Yogyakarta, telah diusulkan untuk menjadi bagian dari Warisan Dunia UNESCO.

Usulan ini berfokus pada rencana ambisius untuk menjaga keaslian dan keunikan kawasan tersebut. Salah satu langkah penting yang direncanakan adalah larangan kendaraan bermotor di sepanjang jalan Malioboro.

Rencana ini mendapat perhatian luas karena potensinya untuk mengubah wajah Malioboro menjadi zona yang lebih ramah lingkungan dan pejalan kaki.

Jika usulan ini diterima oleh UNESCO, Malioboro akan menjadi tujuan wisata yang lebih berkelanjutan dan bernilai sejarah. 

Sekda DIY Beny Suharsono saat ditemui wartawan di kantornya pada Rabu (2/8/2023), “Kita sedang merancang Malioboro jadi sumbu filosofi yang diakui oleh warisan dunia.” Salah satu tindakan yang diambil, menurut Beny, adalah membatasi lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Malioboro.

Selanjutnya, dibuat area untuk pedestrian dan bebas rokok. Sekarang sudah dimulai, penurunan frekuensi mobil terutama dari jam 6-9   malam.

Menurut Beny, ke depan Jalan Malioboro akan dipenuhi dengan pedestrian. Ini berarti kendaraan bermotor sudah tidak boleh lewat di sana. Beny sadar bahwa langkah ini masih jauh dari selesai dan prosesnya masih panjang. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya pengantaran barang bagi pedagang di kawasan Malioboro. 

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan pada Rabu (2/8), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto, menyatakan bahwa menjadikan kawasan Malioboro sepenuhnya tersedia untuk pejalan kaki merupakan tantangan besar yang membutuhkan waktu yang lama.

“Kalau hanya sekedar nutup, saya kira gampang hanya pasang portal saja selesai. Cuma kita harus memperhatikan aktivitas di sana.” Dia juga menambahkan, “Ya jika full pedestrian berarti tidak boleh selama 24 jam, kecuali VVIP atau jika nanti belum ada titik temu (atau) diskusi dengan para pedagang, bisa kita identifikasi semuanya, dan kita jadwalkan untuk drop out barang-barang.” 

Sumariyoto menyatakan bahwa masalah tambahan terletak pada ketersediaan transportasi publik untuk menuju Malioboro dan sebaliknya. Menurutnya, pemerintah DIY telah mempersiapkan angkutan bus listrik yang akan mengangkut penumpang ke kawasan Malioboro. masih dalam proses penyelidikan.

Selanjutnya akan dikonversikan ke elektrifikasi dan bus listrik.

Kami juga berharap dapat menyediakan layanan bis listrik di lokasi tersebut pada tahun 2025. Studi kelayakan telah dilakukan tahun ini, dan detail akan dilakukan pada tahun 2024, dan kami berharap dapat beroperasi pada tahun 2025, kata Sumariyoto.

Menurut desain awal kami, enam unit akan dibutuhkan untuk menghubungkan antara Kridosono dan Ngabean. Kridosono-Malioboro-Ngabean hanya akan melayani di lokasi ini. Dia menegaskan bahwa harga per unit bus listrik sekitar Rp 3,25 miliar.

Langkah untuk melarang kendaraan bermotor melintasi Malioboro menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas pengalaman wisatawan.

Dengan melarang kendaraan bermotor, lingkungan Malioboro dapat terbebas dari polusi udara dan kebisingan, serta memberikan ruang lebih untuk pejalan kaki menikmati suasana kawasan tersebut.

Selain manfaat lingkungan, larangan kendaraan bermotor juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pedagang kaki lima dan bisnis kecil di Malioboro berpotensi merasakan dampak positif karena kawasan ini akan menjadi lebih menarik bagi wisatawan yang mencari pengalaman unik dan autentik.

Meskipun rencana ini menuai banyak dukungan, tetap ada tantangan yang perlu diatasi.

Penyediaan akses transportasi yang efisien dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa wisatawan tetap dapat dengan mudah mengunjungi Malioboro tanpa kendaraan pribadi.

Dalam rangka menjaga kelangsungan usulan ini, kerjasama antara pemerintah daerah, komunitas setempat, dan pemangku kepentingan lainnya akan sangat penting.

Jika Malioboro berhasil menjadi Warisan Dunia UNESCO, hal ini akan menjadi pencapaian besar dalam upaya melestarikan warisan budaya dan lingkungan Indonesia.

Pada akhirnya, usulan untuk mengusung Malioboro ke UNESCO dengan larangan kendaraan bermotor menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi.

Malioboro berpotensi menjadi contoh sukses bagaimana destinasi pariwisata dapat berkembang dengan tetap memprioritaskan nilai-nilai tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here