Pemerintah Kota Yogyakarta Berikan Penghargaan untuk Pelestari Warisan Budaya

14
Pemberian Apresiasi kepada Salah Satu Pelestari Bangunan Cagar Budaya (Foto : Pemkot Jogja)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya menjaga warisan budaya dan cagar budaya (WBCB) dengan memberikan penghargaan untuk pelestarian dan perawatan mereka.

Yetti Martanti, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan kegiatan tahunan dari Disbud Kota Yogyakarta, yang ditujukan kepada para pelestari WBCB, baik individu maupun lembaga.

“Apresiasi ini merupakan cara kami memberikan penghargaan kepada bangunan WBCB yang telah terjaga dan dirawat dengan baik,” tutur Yetti di Hotel Harper pada Selasa (31/10/2023).

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga dan merawat bangunan WBCB di Kota Yogyakarta.

“Penghargaan untuk pelestarian dan perawatan WBCB juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para pelestari,” katanya.

Menurutnya, hal ini akan memotivasi para pelestari WBCB untuk terus menjaga dan merawat bangunan tersebut.

Pada kesempatan ini, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 20 bangunan WBCB.

20 penerima penghargaan ini termasuk bangunan asrama mahasiswa Provinsi Kalimantan Selatan, SMA BOPKRI 1 Yogya, bangunan Eks Gardu Listrik ANIEM Kotabaru, bangunan Kantor Konsulat Republik Tunisia, rumah tinggal R. Ay. Soemiwi Soerjohoedojo, Gedung di Jalan Juadi Nomor 3, gedung laboratorium SMK Taman Siswa Yogya, Ndalem Ngadinegaran Bintaran, gedung TK dan SD BOPKRI Gondolayu, rumah joglo Rofii Kotagede, rumah Cina Toko Karunia Card, rumah di Jalan Ibu Ruswo Nomor 2, Gedoeng Moehammadijah Jalan K.H. Ahmad Dahlan Nomor 103, Gedung Jefferson Yogyakarta, Museum Biologi UGM, kantor Oditurat Militer II-10 Yogya, SDN Lempuyangwangi, asrama Saweri Gading, asrama Putri Bundo Kanduang, dan rumah Joglo Uleng Giwangan.

Semua penerima penghargaan menerima piagam penghargaan, plakat penghargaan, cinderamata, dan uang sebesar Rp.12.500.000.

Selain memberikan penghargaan kepada WBCB, Dinas Kebudayaan juga memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan dalam enam kategori.

Kategori budayawan diberikan kepada Achmad Charris Zubair, kategori kreator kepada Anter Asmoro Tedjo, kategori maestro kepada Marsidah, kategori pelestari adat tradisi kepada Listiani Sintawati, kategori pelestari bangunan cagar budaya kepada Priyana Jatmika Salim, dan kategori pelaku Seni diberikan kepada Sumisih Yuningsih dan R.R. Sri Yuwanti Kusumaastuti.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, memberikan apresiasi kepada semua masyarakat yang berkontribusi aktif dalam menjaga WBCB.

“Penghargaan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelestari dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya pelestarian warisan budaya dan cagar budaya,” ungkapnya.

Dia juga mendorong para pelestari WBCB untuk memanfaatkan bangunan tersebut untuk berbagai aktivitas, mengingat potensi yang dimilikinya, mulai dari fasad yang menarik hingga nilai sejarah yang bisa digunakan sebagai sarana edukasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here