Pemerintah Kota Yogyakarta Giat Pantau Kualitas Udara dalam Menghadapi Musim Kemarau

7
Mobil Laboratorium Kualitas Lingkungan Milik DLH Kota Yogyakarta ( Foto : Pemkot Jogja )
Mobil Laboratorium Kualitas Lingkungan Milik DLH Kota Yogyakarta ( Foto : Pemkot Jogja )

BeritaYogya.com – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terus mengawasi kualitas udara di Kota Yogyakarta. 

Pengawasan ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sekitar Tugu Yogyakarta, Tamansari, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, dan Dinas Kebudayaan DIY.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini berada dalam kategori baik hingga sedang. 

Salah satu faktor yang menyebabkan kualitas udara menjadi sedang adalah musim kemarau yang berlangsung lama.

Pengawasan ini melibatkan penggunaan mobil laboratorium kualitas lingkungan untuk memantau kualitas udara dan air.

Menurut Analis Kebijakan DLH Kota Yogyakarta, Intan Dewani, sampel udara diambil menggunakan metode active sampler dengan menggunakan alat impinger untuk mengukur parameter gas NO2, SO2, dan O3.

Selain mengukur parameter gas, juga dilakukan pengukuran parameter meteorologis seperti suhu, kelembaban, tekanan udara, kecepatan angin, dan arah angin dengan menggunakan thermo hygrometer dan anemometer.

“Mobil laboratorium tidak digunakan setiap hari, bergantung pada situasi dan kondisi untuk memantau kualitas udara di berbagai titik di Kota Yogyakarta,” tutur Intan saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).

Sedangkan untuk menilai tingkat polusi suara di daerah permukiman dan jalan-jalan, juga dilakukan pengujian kebisingan menggunakan alat sound level meter.

“Setelah pengambilan sampel, selanjutnya sampel tersebut dibawa ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut. Hasil pengujian akan digunakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan dalam upaya mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kota Yogyakarta,” tambahnya.

Menurut pihak berwenang, dari bulan Agustus hingga akhir September 2023, sebagian besar parameter berada di bawah 50 Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sementara parameter PM2,5, yaitu partikel udara dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron, melampaui angka 50 ISPU dengan tingkat baik hingga sedang.

“Pemantauan selama satu jam tidak cukup untuk menilai kualitas udara di seluruh Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, kami memiliki Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantauan kualitas udara dengan jangkauan 5 kilometer yang beroperasi selama 24 jam, yang lebih efektif dalam mengukur kualitas udara di Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Meningkatnya kualitas udara di Kota Yogyakarta dapat disebabkan oleh aktivitas industri, transportasi, dan urbanisasi yang menghasilkan emisi polutan. 

Oleh karena itu, diperlukan tindakan mitigasi polusi udara, seperti mengurangi emisi dari kendaraan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Harapannya melalui upaya ini, kualitas udara di Kota Yogyakarta dapat terjaga demi kesehatan dan lingkungan yang lebih baik. 

“Saya berharap bahwa semua pihak terkait akan berkontribusi dalam merumuskan kebijakan untuk menjaga kualitas udara, terutama di Kota Yogyakarta,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here