Penerapan Smart Environment di Bantaran Kali Code Kota Yogyakarta

7
Kali Code (Foto: Twitter)

BeritaYogya.com – Smart Environment adalah konsep penting dalam kerangka smart city. Ini merujuk pada lingkungan yang mampu menyediakan kenyamanan, keberlanjutan, dan keindahan, baik dari aspek fisik maupun non-fisik, untuk masyarakat dan publik. Menurut Van Basten Maria Fernandes Koy pada 2019, lingkungan seperti ini esensial untuk kualitas hidup yang lebih baik.

Mengikuti UU Peraturan Pemerintah Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007 tentang penataan ruang, ada ketentuan bahwa setidaknya 30% dari wilayah perkotaan harus diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pembentukan lingkungan yang lebih cerdas dan berkelanjutan.

Berdasarkan penjelasan Purnomowati dan Ismini yang dikutip oleh Koy (2019), sebuah lingkungan dianggap cerdas ketika memenuhi beberapa indikator. Pertama, lingkungan tersebut dikelola dengan memanfaatkan teknologi. Kedua, sumber daya alamnya dikelola dengan pendekatan berbasis teknologi.

Dan ketiga, ada upaya dalam mengembangkan sumber energi baru. Sebagai contoh, ada Kali Code, sebuah sungai yang mengalir di pusat Kota Yogyakarta. Sungai ini merupakan perpanjangan dari Kali Boyong, bermuara dari wilayah Sleman di utara, melewati Kota Yogyakarta, dan berakhir di pesisir selatan Yogyakarta.

Pemukiman di sekitar Kali Code memiliki kepadatan yang tinggi, dengan rumah-rumah yang berjarak sangat dekat satu sama lain dan penataan yang kurang teratur. Sungai ini sering menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga, sehingga banyak sampah yang tercecer di tepinya.

Di sepanjang bantaran Kali Code, terdapat pemukiman yang menyebar secara horizontal. Bukan hanya pendatang baru yang mendiami area tersebut, tetapi juga penduduk asli Kali Code. Meskipun hidup di lingkungan yang kurang terawat, dengan kondisi pemukiman kumuh, sampah menumpuk, dan beberapa bangunan yang tidak layak huni, para penduduk sudah terbiasa dengan situasi tersebut.

Penerapan smart environment oleh Pemerintah Kota Yogyakarta selalu membuat inovasi seperti program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang bertujuan untuk menangani pemukiman kumuh untuk dijadikan permukiman layak huni, daerah perkotaan, dan memperbaiki infrastruktur.

Pemerintah terus berinovasi dalam mengembangkan smart environment agar tercipta permukiman yang nyaman untuk penduduknya. Sinergi dan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya smart environment dengan tidak membuang sampah sembarangan, memperindah pemukiman, dan melakukan penataan permukiman wilayahnya.

Meskipun belum sepenuhnya, upaya keberlanjutan sumber daya di daerah Bantaran Kali Code dapat dianggap berhasil. Salah satu ide kreatif yang diterapkan adalah mewarnai rumah-rumah di pemukiman kumuh dengan berbagai warna cerah. Inisiatif ini berhasil membuat pemukiman tampak lebih menarik meskipun kepadatan pemukimannya tetap tinggi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here