Turut Melahirkan UU Keistimewaan, Ganjar Berjasa bagi Jogja

103
Bakal Calon Presiden, Ganjar Pranowo (Foto: Pemprov Jateng)

BeritaYogya.com – Yogyakarta, sebuah kota istimewa yang dikenal dengan warisan budayanya yang kaya dan tradisi keraton yang memukau, memiliki sejarah panjang yang dipenuhi dengan momen-momen penting dalam perjalanannya. Salah satu capaian yang mencolok adalah kelahiran Undang-Undang (UU) Keistimewaan Yogyakarta.

Di balik tonggak bersejarah ini, terhampar peran sentral seorang tokoh yang tak bisa dilewatkan: Ganjar Pranowo. Dengan tekad dan visi yang tegas, Ganjar telah menjalin jejak gemilangnya dalam merumuskan dan mewujudkan UU yang telah memberikan perubahan berarti bagi Jogja.

UU Keistimewaan, yang disahkan pada tahun 2019, bukanlah sekadar dokumen hukum, tetapi juga simbol dari semangat kebersamaan yang dipraktikkan oleh Ganjar dalam menyatukan berbagai pandangan dan aspirasi dalam mewujudkan visi bersama. Artikel ini akan menjelajahi perjalanan empat tahun sejak kelahiran UU tersebut, merunut bagaimana kebijakan ini telah memberikan dampak konkret bagi masyarakat Jogja dalam berbagai aspek kehidupan.

Bukan hanya tentang teks undang-undang itu sendiri, melainkan juga tentang peran kepemimpinan Ganjar dalam memfasilitasi implementasi dan penyesuaian atas UU tersebut. Artikel ini akan memaparkan upaya dan langkah-langkah konkrit yang diambil oleh Ganjar dan pemerintahannya untuk menggenapi janji yang terkandung dalam UU Keistimewaan.

Ganjar Pranowo telah membuktikan bahwa perubahan yang positif dan berkelanjutan bisa terwujud melalui kepemimpinan yang berjiwa inovatif dan inklusif. Dari perjuangan dalam proses legislatif hingga transformasi yang terjadi dalam masyarakat, namanya mengukuhkan Jogja sebagai kota yang terus bergerak maju sambil memegang teguh nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal.

Juga berkat peran besar dari Ganjar, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 berhasil dirumuskan hingga disetujui, yang menetapkan status istimewa Yogyakarta sebagai sebuah provinsi dengan karakteristik khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan Jasa Ganjar maka masyarakat Tradisi Yogyakarta (Matra) melaksanakan sebuah peristiwa budaya di Tugu Pal Putih. Dalam acara ini, mereka melaksanakan upacara ritual dan melakukan doa untuk memperingati satu dekade (10 tahun) berlakunya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta untuk menghormati salah satu tokoh yang memiliki peran sentral dalam pembuatan UUK tersebut, yaitu Ganjar Pranowo.

Totok Ispurwanto, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan, dalam acara ritual budaya tersebut menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan ekspresi rasa terima kasih masyarakat Yogyakarta kepada peran yang dimainkan oleh Ganjar Pranowo dalam perjuangan pembuatan UUK 10 tahun yang lalu. Totok mengakui bahwa peran Ganjar sangat signifikan dalam proses kelahiran Undang-Undang Keistimewaan DIY pada tahun 2012 ketika beliau menjabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Walaupun melibatkan Ganjar Pranowo, Totok menjelaskan dengan tegas bahwa ini tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Presiden 2024. Terkait hal tersebut, Totok menekankan bahwa urusan tersebut merupakan aspek pribadi bagi Ganjar dan partai politiknya.

Pada akhirnya, perjalanan panjang menuju perubahan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta telah mencapai puncaknya, dan Ganjar Pranowo telah membuktikan dirinya sebagai tokoh yang tak hanya memiliki visi jauh ke depan, tetapi juga tindakan nyata dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Jogja. Melalui dedikasi dan komitmennya, Ganjar berhasil membawa perubahan yang signifikan untuk menjaga keistimewaan budaya, tradisi, dan kesejahteraan rakyat di kawasan istimewa ini.

Revisi Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang diperjuangkan oleh Ganjar Pranowo tidak hanya sekedar selembar kertas atau kata-kata di dalamnya. Ini adalah bukti nyata dari upaya seorang pemimpin yang peduli terhadap masa depan Jogja dan meyakini bahwa perubahan adalah bagian tak terpisahkan dari pertumbuhan. Pada saat yang sama, langkah ini juga memperlihatkan bahwa kerjasama, partisipasi, dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sangatlah penting dalam menggarisbawahi identitas dan kearifan lokal.

Dengan revisi UU Keistimewaan ini, Jogja telah melangkah maju dalam menjaga warisan budaya dan tradisinya yang unik. Perubahan tersebut menghadirkan peluang baru untuk pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara kemajuan dan pelestarian, serta memberikan kesempatan bagi generasi mendatang untuk terus membangun kawasan ini dengan bangga dan hormat terhadap nilai-nilai luhur yang telah ada sejak dulu.

Ganjar Pranowo telah melahirkan lebih dari sekadar undang-undang. Ia telah melahirkan semangat perubahan dan inovasi, serta memberikan sumbangsih penting bagi Jogja dan negeri ini. Dengan kepemimpinan yang inspiratif dan dedikasi yang tak kenal lelah, Ganjar telah menorehkan jejak bersejarah dalam buku perjalanan bangsa ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here