Bantul Luncurkan Aplikasi Aksi Mesra untuk Kemudahan Administrasi Pernikahan

16
Disdukcapil Bantul membantu Calon Pengantin mengurus Adminduk (Foto : Pemkab Bantul)

BeritaYogya.com – Menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) merupakan tugas yang harus dipenuhi oleh pemerintah, termasuk tingkat daerah. 

Oleh karena itu, sangatlah wajar apabila pemerintah daerah terus meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan adminduk agar permasalahan layanan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat dapat diatasi dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menyatakan apresiasinya saat membuka peluncuran aplikasi Aksi Mesra di Bangsal Rumah Dinas Bupati pada Selasa (28/11/2023). 

Ia mengungkapkan bahwa melayani administrasi kependudukan merupakan kewajiban pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bantul. Salah satu bentuk pelayanan adalah bagi calon pengantin yang akan menikah. 

Joko Purnomo menyambut baik upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dalam menyediakan solusi ini sehingga calon pengantin dapat fokus pada keaslian pernikahan tanpa terbebani oleh administrasi kependudukan.

Aksi Mesra merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bantul untuk mempermudah calon pengantin dalam mengurus adminduk terkait pernikahan. 

Melalui Aksi Mesra atau yang dikenal sebagai Calon Pengantin Sadar Administrasi Kependudukan, calon pengantin tidak perlu menghadapi kesulitan dalam mengurus administrasi yang terkesan rumit.

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan bahwa para calon pengantin di Bantul tidak perlu lagi bersusah payah mengurus administrasi, baik sebelum maupun setelah acara pernikahan. 

Dengan Aksi Mesra, semua kebutuhan administrasi dapat diurus melalui aplikasi tersebut, menjadikan proses administrasi pernikahan menjadi lebih efisien.

Melibatkan para pemuka agama dalam peluncuran Aksi Mesra merupakan bagian dari integrasi Pemerintah Kabupaten Bantul dengan seluruh lapisan masyarakat. 

Hal ini dilakukan karena pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan tanggung jawab pemuka agama yang harus melayani umat. 

Harapannya, melalui integrasi ini, upacara pernikahan di Kabupaten Bantul dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan administrasi kependudukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here