Pemerintah Kota Palangka Raya Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

5
Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hera Nugrahayu saat memantau lokasi kebakaran (Foto: Humas Palangka Raya)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mengumumkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk wilayah setempat.

Penetapan ini dilakukan karena terjadi peningkatan kasus kebakaran lahan dan kabut asap yang mengganggu kualitas udara. Tindakan ini diambil untuk mengatasi situasi tersebut, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut melalui keterangan tertulisnya pada Senin (2/10/2023).

Hera menegaskan bahwa dengan penetapan status ini, pemerintah kota akan mematuhi semua indikator yang harus dipenuhi ketika status tanggap darurat karhutla dinyatakan. Langkah awal yang diambil adalah memberikan prioritas kepada layanan kesehatan bagi masyarakat dan layanan dasar lainnya. Selain itu, tim pemadam terus berupaya memadamkan kebakaran lahan.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan bahwa beberapa kota besar, termasuk Palembang dan Palangkaraya, akan terus terdampak oleh kabut asap selama satu hari penuh. Peringatan dari BMKG mencakup potensi angin kencang, risiko kebakaran hutan dan lahan, penurunan kualitas udara, dan imbauan kepada warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah.

BMKG juga mengingatkan masyarakat di Kalimantan Tengah untuk tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here