BeritaYogya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya telah mengalokasikan dana penyertaan modal untuk tiga perusahaan, yakni Bank BPD DIY, Perumda BPR Bank Jogja, dan Perseroda Jogjatama Vishesha.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot Yogya menyuntikkan modal sebesar Rp 12.9 miliar ke Bank BPD DIY, Rp 35 miliar ke Perumda BPR Bank Jogja, dan Rp 6,7 miliar ke Perseroda Jogjatama Vishesha.
Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo, menyatakan bahwa penyuntikan modal ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan berdampak positif pada pemerataan ekonomi di Kota Yogya.
“Semoga masyarakat Kota Yogya, terutama pelaku UMKM, dapat lebih mudah mengakses kredit untuk usaha mereka,” tuturnya di Ruang Yudistira pada Senin (27/11/2023).
Singgih berpendapat bahwa berbagai produk kredit yang disediakan oleh BPD DIY dan Perumda BPR Bank Jogja telah memberikan banyak bantuan kepada pelaku UMKM di Kota Yogya.
“Dengan penyertaan modal ini, diharapkan BPD DIY dan Perumda BPR Bank Jogja dapat segera merealisasikan rencana bisnisnya, yaitu meningkatkan alokasi kredit untuk UMKM di Kota Yogya,” ungkapnya.
Adapun Perseroda Jogjatama Vishesha, yang mengelola XT Square, berharap dapat terus mengembangkan dan memperluas lini bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk berkontribusi pada pendapatan daerah.
Singgih optimis bahwa ketiga perusahaan tersebut dapat memainkan peran yang lebih besar dalam membantu Pemkot Yogya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyertaan modal ini tidak hanya sebagai dukungan, tetapi juga sebagai wujud kepercayaan Pemkot Yogya kepada ketiga perusahaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan terima kasih atas penyertaan modal dari Pemkot Yogya.
Ia menegaskan komitmen BPD DIY untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Yogya dan DIY.